Salin Artikel

Nenek di Banyumas Aniaya Cucu 2 Tahun, Berawal Buang Air di Celana, Ini Kondisi Korban

KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berusia 2 tahun di Desa Tambaksari, Kecamatan Kembaran, Banyumas, Jawa Tengah, dianiaya sang nenek, AA (49).

Korban alami luka lebam di bagian mata dan lecet di kepala. Korban pun terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut polisi, penganiayaan tersebut diduga karena korban buang air di celana setelah makan.

Di hadapan polisi, AA mengaku saat itu dirinya sedang tak enak badan dan terpancing emosinya. 

"Sehingga pelaku melampiaskan kemarahannya kepada korban dengan cara memukul kedua mata dan kepala, serta mencubit tangan kiri korban. Akibatnya, korban harus menjalani rawat inap di rumah sakit," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Kamis (2/3/2023).

Ibu kerja di luar kota

Agus menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/2/2023). Menurut warga setempat, korban memang selama ini tinggal bersama neneknya itu.

Saat kejadian itu ibu korban sedang bekerja ke luar kota.

Polisi pun menduga pelaku kesal karena ibu korban tak segera pulang. Kejadian itu terungkap usai para tetangga melapor ke polisi.

Pelaku segera ditahan dan terancam Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/02/154936778/nenek-di-banyumas-aniaya-cucu-2-tahun-berawal-buang-air-di-celana-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke