Salin Artikel

Soroti Kasus Mario Dandy, Kagama Filsafat Keluarkan 5 Pernyataan Sikap

KOMPAS.com - Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Filsafat menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, putra Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Ketua Umum Kagama Filsafat Charris Zubair mengatakan, kasus penganiayaan Mario Dandy itu memicu pertanyaan lain soal gaya hidup dan harta kekayaan keluarga Mario.

Hal itu membuat kepercayaan masyarakat terhadap kantor pajak semakin tergerus.

"Bagaimana bisa Rafael yang merupakan pejabat Kementerian Keuangan eselon III bisa mempunyai harta sebanyak itu," ujar Charris Zubair dalam jumpa pers, Senin (27/2/2023).

Reformasi struktural

Charris pun mendesak Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Pajak, segera melakukan reformasi struktural.

Momentum tersebut, katanya, diharapkan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan yang merosot usai mencuatnya kasus Mario Dandy.

"Ketika masyarakat masih susah dengan kondisi ekonomi yang sulit, maka tidak elok jika pegawai pajak yang notabene dibiayai oleh masyarakat banyak justru memamerkan gaya hidup mewah yang tidak pantas," ungkapnya.

"Jika fenomena ini dibiarkan terus tanpa ada reformasi struktural, kami mengkhawatirkan bisa terjadi pembangkangan sipil besar-besaran. Sesuatu yang kita bersama tidak inginkan," imbuhnya.

5 pernyataan sikap Kagama Filsafat UGM

Dalam kesempatan itu, Kagama Filsawfat UGM memberikan lima pernyataan sikap. Berikut ini isinya:

  1. Mengutuk keras terjadinya kekerasan yang sangat brutal yang dialami D. Kagama Filsafat menuntut agar Polisi menindak dengan tegas semua yang terlibat agar menjadi efek deterrent. Sehingga tidak ada lagi D lain yang menjadi korban arogansi dan kebengisan pemuda kaya.
  2. Kagama Filsafat menuntut agar Kementerian Keuangan melakukan reformasi struktural yang menyeluruh. Agar tidak ada lagi ruang bagi pegawai pajak untuk menjadi luar biasa kaya dengan cara yang tidak patut.
  3. Kagama Filsafat menuntut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang jauh dari kewajaran.
  4. Kagama Filsafat menuntut Departemen Keuangan bekerjasama dengam KPK dan PPATK mengusut semua harta seluruh petugas pajak di Indonesia.
  5. Kagama Filsafat menuntut kepada pemerintah dan DPR RI untuk membentuk lembaga pengawas pegawai pajak yang independen.

Charris menjelaskan, reformasi tersebut diharapkan membuat Kemenkeu akan lebih transparan dan akan ada langkah pembatasan internal untuk kewenangan Ditjen Pajak.

"Kami menginginkan Kemenkeu untuk lebih transparan lagi dan melakukan pembatasan internal untuk kewenangan luar biasa yang dimiliki oleh Ditjen Pajak. Kewenangan yang berlebihan cenderung korup, apalagi mekanisme pengawasan yang tidak mumpuni dan tidak transparan," katanya.

(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/28/160946678/soroti-kasus-mario-dandy-kagama-filsafat-keluarkan-5-pernyataan-sikap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke