Salin Artikel

Megawati Dilaporkan Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta ke Komnas Perempuan

Laporan tersebut dikirimkan oleh Pegiat HAM Yogyakarta melalui Kantor Pos Besar Kota Yogyakarta pada Rabu (22/2/2023).

"Kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan secara resmi Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komas Perempuan RI," kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu di Kantor Pos Besar, Kota Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).

Ia mengatakan, pelapor kali ini memang laki-laki semuanya namun, pihaknya telah menerima training dan pelatihan GEDSI (Gender Equality, Diability and Social Inclusion) dari aktivis senior perempuan di Indonesia.

Wahyu mengatakan, pada 16 Februari lalu, Megawati dinilai telah melakukan pelabelan negatif terhadap ibu-ibu yang mengikuti pengajian, dan dianggap tidak dapat mengatur rumah tangga dan menelantarkan anak.

"Kami tidak mau ikut melabeli, menghakimi, kami menduga pernyataan itu bentuk ketidakadilan gender," ujar dia.

Ia menambahkan, tidak ada satu pun institusi baik itu di level dinas kabupaten atau kota hingga kementerian, atau BRIN, serta BPIP yang menyampaikan data ibu-ibu pengajian tak mampu memanajemen rumah tangga hingga menelantarkan anak.

Bahkan menurut dia, pengajian dapat dijadikan sarana untuk sosialisasi kepada ibu-ibu terkait dengan stunting.

"Kami temukan di Sulawesi Selatan ada penyuluh di tema pengajian ibu-ibu itu penanganan stunting," ungkapnya.

Adanya pengajian ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk membahas stunting, karena ibu-ibu sebagai bagian dari solusi mengatasi stunting.

"Bisa mengajak kerja sama BKKBN untuk penanganan stunting di Indonesia," kata dia.

Wahyu meminta agar Megawati lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pendapatnya, yang seharusnya berangkat dari data ilmiah bukan hanya sekedar opini.

Ada 3 poin yang dikirimkan Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta ke Komnas Perempuan RI ketiga poin tersebut adalah:

1. Komnas Perempuan RI secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati. Kajian kami harapkan sudah selesai sebelum 8 Maret 2023 momentum peringatan Hari Perempuan Internasional.

2. Apabila benar merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan RI agar menegur secara tertulis ke Megawati Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN dan ditembuskan ke publik melalui konpers Komnas Perempuan RI.

3. Komnas Perempuan RI ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan GEDSI pada pejabat (termasuk Megawati) dan staf BPIP dan BRIN demi menjaga demokrasi di Indonesia yang berperspektif GEDSI agar mencegah pejabat publik melakukan praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/22/144835078/megawati-dilaporkan-koalisi-pegiat-ham-yogyakarta-ke-komnas-perempuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke