Salin Artikel

Beredar Draf Pernyataan Dosen UGM Tolak Pemberian Gelar Profesor Kehormatan kepada Individu Non-akademik

Draf ini tertulis tanggal 22 Desember 2022. Di dalam draf tersebut terdapat enam poin yang disampaikan oleh dosen-dosen UGM.

Poin pertama tertulis jika profesor merupakan jabatan akademik. Jabatan akademik memberikan tugas kepada pemegangnya untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban akademik. Kewajiban akademik tersebut tidak mungkin dilaksanakan oleh seseorang yang memiliki pekerjaan atau posisi di sektor non-akademik.

Poin kedua tertulis, pemberian gelar honorary professor atau profesor kehormatan kepada individu yang berasal dari sektor non-akademik tidak sesuai dengan asas kepatutan-we are selling our dignity.

Pada poin ketiga tertulis, honorary professor seharusnya diberikan kepada mereka yang telah mendapatkan gelar jabatan akademik Profesor.

Poin keempat tertulis, profesor kehormatan tidak memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas dan reputasi UGM. Justru, sebaliknya pemberian profesor kehormatan akan merendahkan marwah keilmuan UGM.

Poin kelima, tertulis pemberian profesor kehormatan ini akan menjadi preseden buruk dalam sejarah UGM dan berpotensi menimbulkan praktik transaksional dalam pemberian gelar dan jabatan akademik.

Di bagian bawah setelah enam poin tersebut, tertulis berdasarkan poin-poin di atas, dosen-dosen UGM MENYATAKAN MENOLAK usulan pemberian gelar Guru Besar Kehormatan kepada individu-individu di sektor non-akademik, termasuk kepada pejabat publik. Demikian pernyataan ini kami sampaikan.

Saat dikonfirmasi terkait draf tersebut, Kabag Humas dan Protokol UGM Dina W Kariodimedjo mengatakan UGM memiliki tim untuk menindaklanjuti.

"Sebagai info, UGM sudah punya tim untuk menindaklanjuti hal di atas. Kami konsul dulu njih," ucap Kabag Humas dan Protokol UGM Dina W Kariodimedjo, Rabu (15/02/2023).

Setelah draf pernyataan, terdapat juga nama-nama dosen yang menolak dari berbagai fakultas di UGM.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/15/172321278/beredar-draf-pernyataan-dosen-ugm-tolak-pemberian-gelar-profesor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke