Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan di Bantul, Korban Dipukuli hingga Tewas, Pelaku Mengarang Cerita Temukan Mayat di Gumuk Pasir

Pelaku yang ditangkap yakni DB alias Ucil, RP (masih dibawah umur), NN alian Briancuk, JW alias Sijek, YU alias Kincling, dan BAM. 

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan kasus ini bermula saat DB (33) alias Ucil, warga Kersan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, janjian bertemu Hatta di wilayah Kotagede, Kamis (9/2/2023) malam. DB dan lima rekannya yang menggunakan mobil bernomor polisi AB 1235 YZ meluncur ke lokasi.

Mereka membawa korban ke rumah DB di Kapanewon Kasihan. Kemudian dibawa ke rumah tersangka lain di Jetis, Bantul sambil dipukuli. Saat di rumah salah satu pelaku di Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Hatta tiba-tiba kehilangan kesadarannya.

"Saat di mobil dipukuli bersama-sama. Jadi Keenam pelaku memukuli korban selama perjalanan," kata Ihsan kepada wartawan di Mapolres Bantul Senin (13/2/2023).

"Di Jetis korban hilang kesadaran dan tidak bernyawa. Karena itu mereka kaget dan membawa korban ke rumah sakit Rachma Husada," lanjutnya.

Sementara, DB mengaku menjadi orang pertama yang membuat skenario itu. 

"(korban) enggak pernah (dibawa ke gumuk pasir) karena panik saya bawa ke rumah sakit," kata dia. 

DB yang sehari-hari membantu orang tua itu mengatakan korban meminjam uangnya sebesar Rp 12,5 juta pada Desember 2022 lalu. Korban berjanji mengembalikan pada 7 Februari 2023.

"Tapi ternyata tidak dibayar-bayar," kata dia.

Akhirnya pada 9 Februari 2023 lalu, dirinya janjian bertemu dengan korban. DB sengaja membawa teman-temannya untuk menjadi saksi.

Namun di tengah perjalanan itu, Hatta dipukuli untuk memberi pelajaran. DB mengaku memukuli paling banyak dengan tangan kosong, dan teman-temannya secara spontan ikut.

"Tidak ada niat sama sekali saya kasih pelajaran ternyata malah melewati batas," kata dia.

DB mengaku beberapa waktu lalu dipenjara kasus karena narkoba. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/13/192245078/kronologi-pembunuhan-di-bantul-korban-dipukuli-hingga-tewas-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke