Salin Artikel

Satu Pelajar Bermotor Ditangkap Warga Habis Bacok Orang Tengah Malam, Polisi Amankan Juga Satu Celurit

Ia mengalami luka sayat senjata tajam pada lengan tangan kanan. “Korban adalah pelajar asal Karangsewu, Kapanewon Galur,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) lewat pesan singkat.

Polisi menahan pelajar bernama BZ (18) asal Kecamatan Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah atas kasus ini. BZ mengaku sudah membacok DBS pakai celurit di wilayah Kapanewon Galur. Polisi sita celurit yang dipakai BZ itu.

Polisi Kepolisian Sektor Lendah menahan BZ yang tertangkap warga di Kalurahan Sidorejo, Lendah. Pemuda tanggung itu lantas dikirim ke Polsek Galur untuk pengembangan selanjutnya.

“Polsek Galur menerima penyerahan dari Polsek Lendah seseorang yang membawa sajam jenis celurit ini,” kata Novi.

Tertangkap warga

Awalnya, satu pelajar ditangkap warga lalu diamankan ke rumah lurah, dan satu lagi ke kantor Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah. Kedua pelajar itu RFA (15) pelajar asal Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates. Satu pelajar lain bernama BZ (17) asal Klampok, Banjarnegara.

Keduanya ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

Warga mengamankan RFA lebih dulu pada Sabtu (11/2/2023) pukul 23.00 WIB. Warga mengamankannya ke rumah lurah setempat.

Warga kembali mengamankan satu remaja lain dua jam kemudian. BZ membawa motor Yamaha NMax hitam lalu mengamankannya ke balai desa.

Warga mengamankan keduanya karena gerak-geriknya mencurigakan. Selain itu, warga sedang siaga lantaran isu klitih tengah mengemuka belakangan ini.

“Pelaku diamankan warga dikarenakan melewati wilayah Sidorejo dengan kecepatan tinggi dan gerak-gerik yang mencurigakan,” kata Novi.

Babhinkamtibmas Sidorejo mengamankan kedua remaja. Mereka lantas dijemput polisi Sektor Lendah.

Kepada polisi, mereka mengaku tidak hanya sendiri. Mereka sebelumnya bersama dua pelajar lain yang berboncengan satu motor, yakni IR dan satu orang yang tidak diketahui namanya.

BZ mengaku naik motor bersama RFA. Ia mengakui telah menganiaya seseorang di Galur.

RFA dipulangkan ke rumah orangtua. “Selanjutnya piket jaga Polsek Lendah menghubungi Kapolsek Lendah setelah itu Kapolsek Lendah Lendah berkoordinasi dengan Anggota Piket Polsek Galur karena locus delicti di Wilayah Hukum Polsek Galur,” kata Novi.

Dari pemeriksaan pada para saksi, DBS yang duduk di kursi boncengan sementara DH (18) memegang kemudi. Mereka melintas di Jalan Lapangan Babrik, Karangsewu, sekitar pukul 21.30 WIB. DH dan DBS ini berpapasan dengan dua pengendara lain.

Kedua pengendara itu berbalik arah. Motor DH dikuntit hingga Brosot, Galur. Di sana, pelaku membacokkan sajam mengenai lengan tangan kanan DBS.

Pelaku melambatkan kendaraan usai membacok, DH dan DBS tancap gas hingga menemui angkringan lalu mampir ke sana. BZ dkk lalu melarikan diri ke arah timur. Tak lama kemudian, BZ dan RFA tertangkap warga yang sedang siaga

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/13/094417978/satu-pelajar-bermotor-ditangkap-warga-habis-bacok-orang-tengah-malam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke