Salin Artikel

Polisi Sebut Motif Pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta Berbeda dengan Kejahatan Jalanan

"Kejadian kemarin di luar motif yang sering terjadi berbeda tipikalnya, kasusnya," ujarnya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Jumat (10/2/2023).

Saiful menjelaskan bahwa peristiwa ini tidak termasuk kejahatan jalanan yang umumnya dilakukan secara acak. Apalagi menurutnya, kejahatan jalanan dengan korban acak sudah tidak ditemukan lagi sejak Desember 2022 lalu.

"Terkahir di bulan November kami dari Polresta Yogyakarta bersama Forkopimda, Pemkot Yogyakarta, dan Kodim terus melaksanakan upaya dalam rangka menekan, meminimalisir," katanya.

Selain itu Polresta juga beker jasama dengan masyarakat Yogyakarta. Terutama dengan jaga warga untuk melakukan pencegahan kejahatan jalanan di Kota Yogyakarta.

"Di Kota Yogyakarta relatif kondusif 3 bulan terakhir," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap keenam pelaku pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta. Di antaranya GN, MK, FN, YG, LT, dan TN.

Saiful menjelaskan kejadian itu bermula pada Selasa (7/2/2023) pukul 04.00 WIB, korban sedang keluar rumah bersama rekan-rekan untuk berkeliling Kota Yogyakarta.

Melihat perbuatan korban, pelaku berinisial GN merasa tersinggung dan mengejar rombongan korban. Sesampainya di Titik Nol Km Yogyakarta terjadilah peristiwa pertama yakni saling ribut.

"Pelaku ini merasa terdesak berkelahi dengan korban. Pulang ambil sepotong besi menuju  tempat nongkrong teman-temannya," kata Saiful.

Setelah itu, pelaku meminta pertolongan teman-temannya yang sedang nongkrong.

"Menceritakan kepada temannya bersama-sama mendatangi tempat korban masih berada di titik nol. Terjadilah penganiayaan dan viral karena dimuat di medsos," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/10/130111778/polisi-sebut-motif-pembacokan-di-titik-nol-km-yogyakarta-berbeda-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke