Salin Artikel

Pelaku Pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta Sempat Kabur ke Jakarta dan Jawa Barat

Dia menjelaskan keenam pelaku penganiayaan diamankan di luar kota. Para pelaku sempat kabur ke Jakarta dan Jawa Barat (Jabar).

"Pelaku melarikan diri ke Jakarta kemudian ke Jabar," katanya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Jumat (10/2/2023).

Keenam tersangka yakni berinisial GN, MK, FN, YG, LT, dan TN. Dari keenam tersangka polisi menyita barang bukti yang digunakan berupa 2 sepeda motor yang digunakan, satu bilah senjata tajam berupa celurit, helm korban, dan beberapa pakaian juga ikut diamankan.

Menurut Saiful keenam tersangka memiliki peran yang berbeda. Ada yang melakukan pemukulan, menendang, dan juga mengayunkan senjata tajam ke kepala korban.

"Jadi kita amankan 6 orang, yang kita tampilkan 5 orang. Satu orang masih pemeriksaan," kata dia.

Dia mengatakan keenam pelaku ini memiliki profesi yang berbeda-beda. Ada yang bekerja sebagai ojek daring, dan juga karyawan.

Sebelum melakukan penganiayaan ini, keenam tersangka sedang kumpul-kumpul. Selain itu, diduga saat kumpul-kumpul ini para pelaku sedang mengkonsumsi miras.

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menangkap pelaku penganiayaan di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta yang sempat viral beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/2/2023) pukul 04.00 WIB. Saat itu korban sedang keluar rumah bersama rekan-rekan untuk berkeliling Kota Yogyakarta.

"Kemudian melewati suatu tempat di Malioboro, mereka (korban) sempat bleyer-bleyer (memainkan gas) motor sambil juga menjampingkan motornya," kata Saiful.

Melihat perbuatan korban, pelaku berinisial GN merasa tersinggung dan mengejar rombongan korban. Sesampainya di Titik Nol Kilometer Yogyakarta terjadilah peristiwa pertama yakni saling ribut.

"Pelaku ini merasa terdesak berkelahi dengan korban. Pulang ambil sepotong besi menuju  tempat nongkrong teman-temannya," kata Saiful.

Setelah itu, salah satu pelaku meminta pertolongan teman-temannya yang sedang nongkrong.

"Menceritakan kepada temannya bersama-sama mendatangi tempat korban masih berada di titik nol. Terjadilah penganiayaan dan viral karena dimuat di medsos," kata dia.

Para pelaku terancam hukuma  7 tahun penjara karena melakukan kekerasan terhadap orang.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/10/124258378/pelaku-pembacokan-di-titik-nol-km-yogyakarta-sempat-kabur-ke-jakarta-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke