Salin Artikel

Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta

Setelah video penganiayaan viral di media sosial, Polresta Yogyakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapatkan identitas korban. Dari keterangan korban, Polresta Yogyakarta akhirnya menangkap pelaku.

"Tersangka pertama inisial GN, MK, FN, YG, LT, dan TN," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, Jumat (10/2/2023).

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/2/2023), pukul 04.00 WIB. Saat itu korban sedang keluar rumah bersama rekan-rekan untuk berkeliling Kota Yogyakarta.

"Kemudian melewati suatu tempat di Malioboro, mereka (korban) sempat bleyer-bleyer (memainkan gas) motor sambil juga menjampingkan motornya," ungkapnya

Melihat perbuatan korban, pelaku berinisial GN merasa tersinggung dan mengejar rombongan korban. Sesampainya di Titik Nol Kilometer Yogyakarta terjadilah peristiwa pertama yakni saling ribut.

"Pelaku ini merasa terdesak berkelahi dengan korban. Pulang ambil sepotong besi menuju  tempat nongkrong teman-temannya," kata Saiful.

"Menceritakan kepada temannya bersama-sama mendatangi tempat korban masih berada di titik nol. Terjadilah penganiayaan dan viral karena dimuat di medsos," kata dia.

Dia mengatakan para pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Rencana penyidikannya kita kenakan pasal 170 bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas dia.

Sebelumnya, Viral video di Twitter yang diduga segerombolan pemuda melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/2/2023) pukul 04.30 WIB.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/10/113613378/polisi-tangkap-6-pelaku-pembacokan-di-titik-nol-km-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke