Salin Artikel

Pemerintah DI Yogyakarta Bebaskan Lahan untuk Pindah Pedagang Teras Malioboro 2

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) DIY, Srie Nurkyatsiwi menjelaskan bahwa pebebasan lahan di utara TM 1 sudah dilakukan

"Yang samping sudah selesai, kurang lebih yang ini 2.000 meter," kata Siwi, Selasa (7/2/2023).

Lanjut Siwi anggaran untuk pembebasan lahan di utara TM 1 ini sebesar Rp 40 miliar yang bersumber dari Dana Keistimewaan (danais).

"Sekitar Rp 40 miliar melalui dana keistimewaan," ujar dia.

Nantinya lokasi ini langsung tembus ke tempat parkir Beskalan sehingga TM 1 terkoneksi dengan tempat parkir Beskalan.

"Nanti itu ada parkir kan tembus, jadi ini menjadi bagian yang terkoneksi. Pintu ada di sini (Seberang Pasar Beringharjo), dari sana (Beskalan) juga bisa masuk," kata dia.

Siwi menjelaskan Dinas Koperasi dan UMKM telah membuat Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan tempat yang digunakan pedagang dari TM 2.

Dia menjelaskkan lahan di utara TM 1 tidak akan cukup menampung pedagang dari TM 2 oleh sebab itu Pemerintah DIY juga berencana membebaskan lahan di sekitar Ketandan.

"Nanti kami juga akan bebaskan di daerah Ketandan. Ini proses ya, kan tidak semua lahan bisa dibeli," jelas dia.

Lanjut dia rencana kedepan pedagang yang berada di TM 2 akan dipecah menjadi dua lokasi pertama akan menempati TM 1 dan kedua akan ditempatkan di Ketandan.

"Iya rencana begitu (dipecah dua). Tahun ini baru kita bebaskan, luas sekitar 3500 kurang lebih. Lebih luas," katanya.

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pemindahan pedagang di TM 2 masih menunggu pembangunan perluasan di TM 1.

"Ya ini kita selesaikan dulu bangunannya. Bangunan belum berdiri," kata Sultan.

Dia berharap pada tahun ini pembangunan perluasan TM 1 dapat segera dilakukan mengingat pada tahun 2025 DPRD DIY juga harus pindah.

"Ya harapan kita sudah mulai (2024) , karena 2025 DPRD dipindah," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/07/174746278/pemerintah-di-yogyakarta-bebaskan-lahan-untuk-pindah-pedagang-teras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke