Salin Artikel

2 Pelajar Tewas dalam 2 Kecelakaan yang Berbeda di Gunungkidul

Kanit Gakkum Polres Gunungkidul Iptu Darmadi menyampaikan kasus pertama di Jalan Umum Semin-Sambeng, tepatnya di padukuhan Kare, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Sabtu (4/2/2023).

Kejadian bermula saat mobil jenis Toyota Kijang bernomor polisi B 1801 JK yang dikemudikan oleh Sigit Suhardi (42) warga Pandanan, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, melaju dari arah Sambeng menuju Semin.

Kendaraan kijang tersebut tiba-tiba oleng, melampaui marka jalan dan di saat bersamaan muncul Toyota Kijang Nomor Polisi AD 1801 NV yang dikemudikan oleh Sidik Purnomo (41) warga Sribit, Delanggu, Kabupaten Klaten.

Di belakang kijang Sidik ada sepeda motor jenis Honda Revo nopol B 1801 JK yang berada di belakang. Tabrakan tidak bisa dihindari, Sigit menabrak mobil kijang dan sepeda motor yang dikendarai ALB (13) warga Kalurahan Kalitekuk, Kapanewon Semin.

"Pemotor mengalami luka berat dan meninggal di lokasi. Untuk pembonceng sepeda motor Agustinus Dwiyanto usia 46 tahun mengalami luka sedang dirawat di RSI Cawas," kata Darmadi saat dihubungi Senin (6/2/2023).

Kecelakaan itu diduga karena Pengemudi Toyota Kijang Nomor Polisi B 1801 JK kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Seluruh kendaraan sudah dibawa ke Mapolres Gunungkidul.

Darmadi mengatakan, kejadian ini bermula saat sepeda motor jenis yamaha Vega R AB 3418 FW yang dikendarai DP (12) warga Kalurahan Kanigoro, Saptosari, melaju dari utara atau Kapanewon Saptosari menuju ke Selatan ke arah Pantai Ngrenehan.

Sesampainya di lokasi, kondisi jalan menurun dan berbelok ke kiri, sepeda motor tersebut melampaui marka jalan. Nahas di saat bersamaan melaju mobil Daihatsu Xenia Nomor Polisi AB 1316 LD yang dikemudikan oleh Slamet Riyatin.

"Karena jarak terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar sehingga terjadi tabrakan," kata Darmadi.

Darmadi mengatakan, DP mengalami luka pada bagian kepala meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.

"Pengemudi sepeda motor masih berstatus pelajar, meninggal dunia," kata dia.

Darmadi mengatakan pihaknya terus mengimbau kepada orang tua, agar tidak melepaskan anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor. Selain itu, pengendara juga harus menggunakan pengaman seperti helm.

Pengendara juga diimbau mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/06/211311278/2-pelajar-tewas-dalam-2-kecelakaan-yang-berbeda-di-gunungkidul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke