Salin Artikel

Update Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo: Istri Nanang Tak Peduli Suaminya Dihukum Mati

KOMPAS.com - N, istri Nanang Trihartanto, pelaku pembunuhan pelajar SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), mengaku sudah tak peduli dengan nasib suaminya.

Bahkan, N mengatakan, dia pun tak peduli bila nantinya Nanang dihukum mati akibat perbuatan kejinya itu.

Pernyataan itu dilontarkan N ketika datang ke Polres Sukoharjo untuk memberikan kesaksian atas kasus yang menjerat suaminya itu, pada Jumat (3/2/2023).

"Untuk hukuman pelaku, saya nurut saja dengan proses hukum yang berlaku, Jika nantinya hukuman mati, saya tidak peduli lagi, dan saya akan menggugat cerai Nanang," kata N, dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu (4/2/2023).

Kedatangan N ke Polres Sukoharjo bukan hanya untuk memberikan kesaksian, tetapi juga melaporkan tindak KDRT yang dilakukan Nanang kepada dia dan anaknya.

N menjelaskan, dia dan anaknya hampir setiap hari dianiaya Nanang sejak usia pernikahan mereka berlangsung selama setahun.

"Anak juga dianiaya oleh Nanang hanya perihal telur asin, yang seharusnya buat Nanang tetapi dimakan anaknya, lalu anak ditendang hingga jatuh," ujar N.

Bahkan Nanang tega menjadi muncikari yang menjual istrinya sendiri. Dia pun lebih memilih berdiam diri kamar kos, alih-alih berusaha menafkahi N dan anaknya.

"Iya, (saya hamil) setelah berjalan satu tahun saya dijual, dan dia hanya mengantar dan menunggu di luar hotel," ucap N.

"Uangnya saya setorkan ke suami," sambungnya.

Bisa kembali ke Jawa

Dalam kesempatan itu, N pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Polres Sukoharjo, terutama kepada Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, karena kini dia bisa kembali ke Jawa setelah beberapa minggu melarikan diri dari Nanang ke Kalimantan.

"Saya ke Kalimantan pada tanggal 9 Januari 2023, itu kemauan saya sendiri karena saya ingin menghindar dari Nanang," jelasnya.

Polisi akan selidiki lebih lanjut

Sementara itu, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami dan menindaklanjuti keterangan N.

"Tentunya keterangan yang diberikan N nanti kami dalami, dan akan kami selidik lebih lanjut," tutur Wahyu.

Proses hukum terhadap Nanang, dia melanjutkan, saat ini masih menunggu pengumpulan barang bukti terlebih dahulu.

Jika N mempunyai bukti kuat terkait KDRT yang dilakukan Nanang, pelaku pun bakal dijerat dengan pasal tambahan.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Istri Nanang, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Tak Peduli Jika Suaminya Dihukum Mati"

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/04/144954878/update-kasus-pembunuhan-siswi-smp-di-sukoharjo-istri-nanang-tak-peduli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke