Salin Artikel

Update Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo: Istri Nanang Tak Peduli Suaminya Dihukum Mati

KOMPAS.com - N, istri Nanang Trihartanto, pelaku pembunuhan pelajar SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), mengaku sudah tak peduli dengan nasib suaminya.

Bahkan, N mengatakan, dia pun tak peduli bila nantinya Nanang dihukum mati akibat perbuatan kejinya itu.

Pernyataan itu dilontarkan N ketika datang ke Polres Sukoharjo untuk memberikan kesaksian atas kasus yang menjerat suaminya itu, pada Jumat (3/2/2023).

"Untuk hukuman pelaku, saya nurut saja dengan proses hukum yang berlaku, Jika nantinya hukuman mati, saya tidak peduli lagi, dan saya akan menggugat cerai Nanang," kata N, dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu (4/2/2023).

Kedatangan N ke Polres Sukoharjo bukan hanya untuk memberikan kesaksian, tetapi juga melaporkan tindak KDRT yang dilakukan Nanang kepada dia dan anaknya.

N menjelaskan, dia dan anaknya hampir setiap hari dianiaya Nanang sejak usia pernikahan mereka berlangsung selama setahun.

"Anak juga dianiaya oleh Nanang hanya perihal telur asin, yang seharusnya buat Nanang tetapi dimakan anaknya, lalu anak ditendang hingga jatuh," ujar N.

Bahkan Nanang tega menjadi muncikari yang menjual istrinya sendiri. Dia pun lebih memilih berdiam diri kamar kos, alih-alih berusaha menafkahi N dan anaknya.

"Iya, (saya hamil) setelah berjalan satu tahun saya dijual, dan dia hanya mengantar dan menunggu di luar hotel," ucap N.

"Uangnya saya setorkan ke suami," sambungnya.

Bisa kembali ke Jawa

Dalam kesempatan itu, N pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Polres Sukoharjo, terutama kepada Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, karena kini dia bisa kembali ke Jawa setelah beberapa minggu melarikan diri dari Nanang ke Kalimantan.

"Saya ke Kalimantan pada tanggal 9 Januari 2023, itu kemauan saya sendiri karena saya ingin menghindar dari Nanang," jelasnya.

Polisi akan selidiki lebih lanjut

Sementara itu, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami dan menindaklanjuti keterangan N.

"Tentunya keterangan yang diberikan N nanti kami dalami, dan akan kami selidik lebih lanjut," tutur Wahyu.

Proses hukum terhadap Nanang, dia melanjutkan, saat ini masih menunggu pengumpulan barang bukti terlebih dahulu.

Jika N mempunyai bukti kuat terkait KDRT yang dilakukan Nanang, pelaku pun bakal dijerat dengan pasal tambahan.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Istri Nanang, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Tak Peduli Jika Suaminya Dihukum Mati"

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/04/144954878/update-kasus-pembunuhan-siswi-smp-di-sukoharjo-istri-nanang-tak-peduli

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com