NEWS
Salin Artikel

2 Pemuda di Sleman Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Dari peristiwa ini, Polresta Sleman menangkap satu orang pelaku. Polresta Sleman juga masih mengejar pelaku lainnya.

KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin mengatakan peristiwa pengeroyokan terjadi pada 7 Januari 2023 sekitar pukul 1.30 WIB.

"Kejadian di simpang tiga Tempel, atau Pasar Tempel," KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin usai jumpa pers di Mapolresta Sleman, Kamis (2/02/2023).

Safiudin menjelaskan awalnya kedua korban melintas di simpang tiga Tempel dengan menggunakan sepeda motor. Keduanya saat itu melintasi rombongan pelaku yang sedang berhenti.

Saat melintas itu, para pelaku meneriaki korban. Setelah itu, saat berhenti para pelaku bertanya kepada korban apakah dari salah satu geng sekolah.

"Korban menjawab bukan. Namun beberapa pelaku terprovokasi kemudian melakukan kekerasan terhadap korban," tegasnya.

Para pelaku melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang korban. Bahkan para pelaku juga merusak sepeda motor yang dikendarai korban. Setelah itu, rombongan para pelaku meninggalkan korban.

Korban lantas melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi. Dari hasil penyelidikan dan berdasarkan rekaman CCTV berhasil mengidentifikasi para pelaku. Ada satu pelaku yang berhasil ditangkap. Sementara pelaku lainya masih dalam pencarian.

"Inisial BA usia 20 tahun warga Seyegan Sleman. Selain BA, masih ada beberapa pelaku yang saat ini masih dalam pencarian kami, masih dalam status DPO," tandasnya.

Saat melakukan tindakan kekerasan tersebut, imbuh Safiudin, para pelaku dalam kondisi pengaruh minuman keras.

"Saat melakukan perbuatanya para pelaku ini terpengaruh minuman beralkohol. Sehingga dia sendiri yang saat ini kita tetepkan tersangka juga tidak begitu mengenali siapa temanya yang ikut melakukan kekerasan," ucapnya.

Safiudin menuturkan motif para pelaku melakukan kekerasan karena marah dan balas dendam. Sebab sebelumnya ada dari kelompok pelaku yang menjadi korban geng sekolah.

"Pelaku kami kenakan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sepasang sepatu, satu jeket dan sabuk.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/02/163414778/2-pemuda-di-sleman-jadi-korban-pengeroyokan-polisi-tangkap-satu-pelaku

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Regional
Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Regional
Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Regional
Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Regional
Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Regional
Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Regional
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Regional
Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Regional
Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke