Salin Artikel

Muhaimin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Sultan: Terserah Pemerintah Pusat, Bukan Cak Imin

Terkait hal tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkannya kepada Pemerintah Pusat.

"Terserah pemerintah pusat bukan Cak Imin. Terserah pemerintah pusat aja. Terserah undang-undang. Bunyi undang-undang Keistimewaan," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (31/1/2023).

Menurut Sultan apa yang dikatakan oleh Cak Imin adalah hal yang wajar karena sebagai seorang politikus diperbolehkan untuk melempar usul apa pun.

"Silakan saja. Wong ya namanya politisi boleh usul apa pun boleh," ucap dia.

"Saya enggak bisa punya komentar. Nanti malah jadi masalah. Saya tidak mau terpancing hal-hal seperti itu," pungkas Sultan.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berpandangan, jabatan gubernur tidak terlalu efektif sehingga sebaiknya dihapus saja.

"Pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif. Anggarannya besar tapi tidak langsung, tidak mempercepat," kata Muhaimin saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Muhaimin mengatakan, pihaknya sedang mematangkan wacana tersebut dengan para ahli. Ia menuturkan, sebelum menghapus jabatan gubernur, PKB lebih dulu mengusulkan agar pemilihan gubernur secara langsung ditiadakan.

Wakil Ketua DPR ini berpendapat, pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung semestinya cukup pada pemilihan bupati dan wali kota saja.

"Jadi pilkada tidak ada di gubernur, hanya di kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur," ujar Muhaimin.

Ia mengatakan, banyak hal yang harus dievaluasi dalam sistem politik Indonesia di era Reformasi.

Menurut Muhaimin, salah satunya adalah politik yang pragmatis dan berlangsung bagaikan kompetisi yang tidak ada habisnya.

"Kelihatannya damai tapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. 24 jam, ini sistem yang melelahkan. Apalagi di pemilu sangat pragmatis, uang menentukan banyak hal dalam perilaku pemilih," ujar dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/31/123109678/muhaimin-usul-jabatan-gubernur-dihapus-sultan-terserah-pemerintah-pusat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke