Salin Artikel

Tanah Sultan Ground Tak Dilepas untuk Tol Jogja-Bawen, Sultan: Disewa, Tidak Ada Transaksi Jual Beli

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tanah Sultan Ground (SG) yang terdampak tol di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak dilepas atau dijual, tetapi disewakan kepada pengelola tol.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menuturkan, terkait sewa-menyewa tanah SG untuk kepentingan tol, sudah difasilitasi degan Kementerian Hukum dan HAM.

"Ya itu tadi prinsip tidak berubah, disewa, terserah nyewanya, dengan jangka waktu 20 tahun diperpanjang atau 40 tahun," kata Sultan, pada Rabu (25/1/2023).

Ia menambahkan, untuk payung hukumnya, dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Ham bukan Kementerian PU.

"Tapi, yang memfasilitasi bukan departemen (kementerian) PU tapi hukum dan ham (Kemenkum HAM) yang akan membangun kesepakatan hukumnya," kata dia.

Ia menuturkan, dengan dilakukan sewa menyewa ini tidak ada tanah SG yang dilepas oleh Keraton Yogyakarta.

"Iya (sewa), pokoknya tidak ada transaksi jual beli," kata Raja Yogyakarta itu.

Disinggung terkait pembangunan tol yang berdampak kepada rumah warga, menurutnya hal itu merupakan kewajiban developer.

"Ya takon (tanya) pemenang tender yang ngerjakan, ya ora ngerti (tidak tahu) bukan wewenang saya, mestinya hal itu diperhatikan," kata dia.

Sebelumnya, warga di Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, yang rumahnya berada di dekat pengerjaan konstruksi jalan Tol Yogya-Bawen mengeluh karena dinding rumah mereka retak.

Selain itu, ada beberapa sumur warga menjadi keruh saat hujan turun.

Dukuh Pundong III Pekik Basuki mengatakan, ada warga yang melaporkan bangunan rumahnya retak dampak dari pengerjaan pembangunan tol.

"Kemarin ada dua warga yang laporan ke saya. Tapi, saat ada pengerjaan terus ditegur, mas jangan dilanjut dulu, itu juga berhenti. Mungkin kalau dilanjut bisa retak lagi," ujar Pekik Basuki saat dihubungi, Senin (16/1/2023).

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/25/153651778/tanah-sultan-ground-tak-dilepas-untuk-tol-jogja-bawen-sultan-disewa-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke