Salin Artikel

Diduga Cabuli Warga, Perangkat Desa di Purworejo Dapat SP 1

PURWODADI, KOMPAS.com - Salah satu perangkat desa di Desa Guyangan, Kecamatan Purwodadi, Purworejo, Jawa Tengah harus rela mendapatkan surat peringatan 1 (SP 1) dari pihak desa setempat.

SP 1 tersebut diberikan kepada SR (44) yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan desa setempat.

SR diduga telah melakukan tindak asusila pencabulan terhadap salah satu janda yang tinggal di desa yang sama yaitu Desa Guyangan.

Kepala Desa Guyangan, Sidiq Hardjono, mengatakan, dugaan perbuatan asusila tersebut dilakukan oleh SR pada Juli 2022 yang lalu.

Ketika itu, SR mendatangi rumah korban dengan maksud mengantarkan makanan setelah ada salah satu warganya yang menggelar hajatan.

"Antara korban dan diduga pelaku sama-sama sudah mengakui melakukan. Dari pengakuan korban dipaksa," kata Sidhiq usai musyawarah bersama warga pada Senin (16/1/2023).

Menurut Shidiq, kejadian yang dialami korban ini baru dilaporkan ke pemerintah desa pada Januari 2023.

Setelah adanya laporan, kemudian Pemdes melakukan pemeriksaan awal terhadap SR dan akhirnya persoalan ini dibawa ke aparat penegak hukum.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi, persoalan itu akhirnya bisa diselesaikan dengan hasil kesepakatan damai antara keduabelah pihak.

Perangkat desa tersebut mengakui dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan perempuan tersebut bersedia memberikan maaf.

"Menurut korban cuma sekali saja," kata Kepala Desa Guyangan Kecamatan Purwodadi

Atas kejadian tersebut, pihak desa melakukan konsultasi ke pihak pemerintah kecamatan, hasilnya, Pemdes Guyangan kemudian memberikan surat peringatan (SP 1) kepada terduga pelaku.

Tak hanya itu, pemdes juga menggelar musyawarah desa guna menampung keinginan warga dan menyelesaikan masalah agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan

Musyawarah itu dilaksanakan di balai desa setempat pada Senin 16 Januari 2023.

Musyawarah dibarengkan dengan pembahasan realisasi APBdesa 2022 dan pembahasan tentang KPM BLT Dana Desa tahun 2023.

Diungkapkan, usai menerima laporan dari warga pada tanggal 10 Januari 2023, pemdes kemudian mengambil sikap untuk melakukan pemeriksaan klarifikasi dan mediasi namun tak berhasil.

Kemudian persoalan itu dilimpahkan ke Polsek Purwodadi, dan hingga pada akhirnya terjadi kesepakatan musyawarah kekeluargaan.

"Untuk Pak SR masih memiliki istri dengan anak tiga, sementara yang perempuan merupakan janda anak satu," tambahnya.

Sementara itu Camat Purwodadi, Dwi Agung Nugraheni, mengatakan, atas kejadian itu, sesuai regulasi aturan yang berlaku pemerintah desa tidak serta merta bisa melakukan pemberian sanksi penghentian terhadap SR.

"Sesuai prosedur saja sesuai tahapan- tahapan yang ada, dan hari ini Pak Kades juga telah mengeluarkan SP 1 dan selanjutnya jika dalam kurun waktu masih belum kondusif maka sesuai kesepakatan bersama lagi dengan terbit SP 2 dan SP 3 lalu setelah itu baru laporan ke inspektorat,"tutup camat.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/16/213447078/diduga-cabuli-warga-perangkat-desa-di-purworejo-dapat-sp-1

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com