Salin Artikel

Orangtua Bayi yang Hendak Dijual di Klaten Angkat Bicara: Saya Tidak Menjual Bayi

SB merupakan warga Panewu Patuk, Gunungkidul. SB yang datang menemuai awak media tidak mau difoto atau pun direkam gambarnya. SB berulang kali mengucapkan 'saya tidak menjual bayi'.

SB mengaku ditipu oleh Lia yang mengaku sudah menikah selama 11 tahun tapi belum diberikan momongan.

"Pak Lurah, Pak Panewu saya mohon maaf. Saya tidak ada niat untuk memperjualebelikannya dan tidak ada transaksinya," kata SB.

SB mengaku berkenalan dengan pelaku melalui grup media sosial tentang adopsi bayi. Lalu berkenalan dengan Lia. Kemudian komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp.

Selama berkomunikasi, dirinya tidak pernah bertemu dengan pelaku. Pertemuan baru terjadi pada Selasa (10/1/2023), saat Lia akan mengambil bayinya.

SB mengaku sempat mengeluarkan beberapa pertanyaan kepada Lia. Salah satunya, soal jika suatu saat akan bertemu dengan bayinya. Kemudian Lia menjawab akan dikonsultasikan dengan suaminya.

Selain itu, dia juga menanyakan status pernikahan Lia.

"Pada saat lahiran, saya hubungi dan diminta membagikan lokasi keberadaan rumah sakit di tempat melahirkan,” katanya.

Akhirnya Selasa malam dia didatangi polisi dan diperiksa selama beberapa jam terkait kasus itu.

"Saya diperiksa dari Selasa malam hingga Rabu. Keterangan yang saya berikan sama, saya tidak berniat menjual karena murni ingin memberikan karena ada yang meminta dengan dalih belum punya anak," kata dia.

Disinggung mengenai kelanjutan bayi perempuan itu, SB belum bisa memikirkannya. Dia berdalih dengan si ibu bayi belum terikat hubungan perkawinan.

“Saya belum bisa memikirkannya. Yang jelas, sekarang si bayi bersama ibunya di Jogja," kata dia.

Panewu Patuk Martono Imam Santoso mengungkapkan bahwa orangtua bayi yang akan dijual memang warganya. Dia memastikan tidak ada motif ekonomi dari orangtua bayi saat menyerahkan bayi tersebut, 

"Dia memang warga Patuk, dan merasa kasihan karena ada yang belum memiliki anak selama belasan tahun. Jadi bukan masalah ekonomi," kata Panewu Patuk Martono Imam Santoso saat ditemui di Kantor Panewu Patuk.

Imam meminta kepada warga untuk melalui proses yang resmi saat adopsi anak, ataupun mau merelakan anaknya untuk diasuh orang lain.

"Jangan sampai tertipu, lebih baik melalui jalur resmi. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang," kata Imam.

Sebelumnya, Lestariningsih alias Lia (29), pelaku penjual bayi berumur sehari tertangkap polisi di sebuah hotel kelas melati di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (10/1/2023) malam.

Penangkapan buruh harian lepas ini bermula aparat gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Klaten sedang melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, warga asal RT 015, RW 007, Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah melakukan aksinya menjual bayi sejak November 2022.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/16/150251278/orangtua-bayi-yang-hendak-dijual-di-klaten-angkat-bicara-saya-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke