Salin Artikel

Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Empat Pelajar di Sleman Diciduk Polisi

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan Polresta Sleman telah mengamankan empat orang pelajar.

"Polresta Sleman mengamankan empat orang pelajar, warga Sleman di Jalan Pakem-Turi Purwobinangun, Pakem," ujar Kombes Pol Yuliyanto, Senin (16/1/2023).

Yuliyanto menyampaikan, awalnya pada 12 Januari 2023 sekitar pukul 00.10 WIB, Polsek Turi mendapat laporan dari masyarakat jika ada sekelompok remaja sedang nongkrong.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Polsek Turi bersama dengan Polsek Pakem dengan melakukan penyisiran.

"Dilakukan penyisiran dan didapatkan beberapa senjata tajam, berupa celurit, pedan,g dan gir yang diikat tali," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelajar tersebut membawa senjata tajam karena menantang kelompok pelajar lain.

"Hasil pemeriksaan mereka menantang kelompok pelajar sekolah lain di wilayah Pakem dan Cangkringan. Sehingga membawa senjata tajam," urainya.

Yuliyanto menegaskan akan memproses ke empat pelajar tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Mereka tetap kami proses sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Di sisi lain, Yuliyanto menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan terkait adanya remaja yang nongkrong hingga larut malam. Sehingga bisa dilakukan pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan atau tindak pidana kekerasan.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya anak-anak remaja nongkrong. Sehingga malam itu Polisi berhasil mencegah tindak pidana kekerasan yang menggunakan senjata tajam," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/16/124740178/kedapatan-bawa-senjata-tajam-empat-pelajar-di-sleman-diciduk-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke