Salin Artikel

Pemkot Yogyakarta Siapkan Lokasi Baru bagi Pedagang Jalan Perwakilan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta siap mengakomodasi pedagang di Jalan Perwakilan yang sudah diminta untuk mengosongkan toko sejak beberapa hari lalu.

Nantinya para pedagang akan diberi tempat baru yang berada di Pasar Kuncen atau sering disebut Pasar Klitikan, Kota Yogyakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman mengatakan, dalam kurun waktu kurang lebih seminggu para pedagang diberi kesempatan untuk memanfaatkan usulan dari Pemkot Yogyakarta, yakni lokasi baru di Pasar Kuncen.

"Ini bukan kewajiban, tetapi ini kebijakan kalau mengkosongkan kan tugas (Pemkot Yogyakarta) tapi kedua kebijakan memberikan afirmasi terhadap pelaku usaha yang ada di Jalan Perwakilan," katanya, Jumat (13/1/2023).

Menurut Aman, kebijakan afirmasi bukanlah solusi dan bukan relokasi yang dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta. Sebab, hal ini tidak ada hubungannya dengan hak dan kewajiban.

"Ini hubungannya soal keberpihakan, jadi soal empati. Kebijakan empati yang ada di Perwakilan, memberikan kebijakan afirmasi," ujar dia.

Ia menambahkan, semua pedagang sudah melihat langsung lokasi Pasar Klitikan yang nantinya untuk berjualan bagi para pedagang.

"Mereka diberi afirmasi yang berbentuk menjadi potensi berdagang di Pasar Klitikan," kata dia.

Total pedagang yang akan mendapatkan kebijakan afirmasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sebanyak 17 pedagang, dan semuanya berminat.

"Proses administrasi sedang berjalan, Pemkot secara teknis di lapangan dan Pemkot memberikan afirmasi," katanya.

Pemilihan Pasar Klitikan sebagai lokasi baru para pedagang di Jalan Perwakilan bukanlah tanpa alasan.

Menurut Aman, saat ini kawasan Pasar Klitikan yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto sedang berkembang cepat.

Terutama perkembangan bisnis kuliner di kawasan ini sehingga cocok bagi para pedagang Jalan Perwakilan yang mayoritas pedagang kuliner.

"Teman-teman di Jalan Perwakilan mayoritas kuliner, menurut pandangan kami, ada hubungannya dengan afirmasi kami," katanya.

Sambung Aman, dengan berjualan di Pasar Klitikan, para pedagang tidak perlu untuk mengganti komoditas yang dijual.

Sebelumnya, pedagang di kawasan Jalan Perwakilan Malioboro Kota Yogyakarta merasa menjadi korban pasca-penyegelan pertokoan tersebut.

Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan Adi Kusuma menyampaikan, ia dan para pedagang lainnya merasa menjadi korban karena selama ini dirinya dan pedagang lain menyewa toko di Jalan Perwakilan.

Lanjut Adi, kekancingan atau surat izin dari keraton memang sudah habis sejak 22 tahun lalu, tepatnya di tahun 2000. Namun, selama 22 tahun itu tidak ada komunikasi lebih lanjut antara pihak Keraton Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta, dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selama tidak ada komunikasi tersebut, ia menyewa kepada pihak yang mengaku memiliki surat perpanjangan kekancingan di kawasan ini.

"Memang kekancingan di sini sudah habis tapi ada pihak kedua yang mengatasnamakan kami masih mempunyai kekancingan yang khusus dan itu disewakan. Jadi baru terbongkar juga kemarin ini," katanya saat ditemui di Jalan Perwakilan, Kamis (5/1/2023).

Dirinya bersama pedagang lain juga siap untuk bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membeberkan bukti-bukti yang mereka miliki.

"Ya kami siap dan di sini sebenarnya kami sudah selalu memberikan bukti secara data secara konkrit itu saya sudah memberikan bahwa ada sewa menyewa di sini bahkan ada kuitansi dan yang lain itu ada," jelasnya.

Selama ini, saat bertemu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk sosialisasi, dia dan kawan-kawan telah membawa bukti-bukti tersebut, tetapi tetap tak digubris oleh Pemkot Yogyakarta.

"Enggak tahu kenapa kok atas (atasan) mereka enggak tahu, padahal setiap kami itu ketemu itu semua bukti sudah kami berikan. Ke Pemkot, instansi yang selalu datang ke kami, jadi harusnya semua punya," papar Adi.

Adi beserta pengusaha di Jalan Perwakilan mempertanyakan mengapa sejak tahun 2000 tidak ada pengawasan setelah Kekancingan dinyatakan habis.

"Kan harusnya ada pengawasan sejak tahun 2000 habis, tapi ini bisa terjadi tuh apakah ini salah kita sendiri atau kami harus ke mana," ucap dia.

"Ya kami merasa jadi korban. Makanya, kami harus ke mana, untuk bukti dan yang lain sudah kami siapkan dan mereka sudah terima kok, Pemkot sudah tahu," tambah dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/13/171302878/pemkot-yogyakarta-siapkan-lokasi-baru-bagi-pedagang-jalan-perwakilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke