Salin Artikel

DI Yogyakarta Kekurangan 547 Guru Tingkat SMA/SMK dan SLB, Diisi oleh PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani membenarkan mereka kekurangan guru di tingkat SMA, SMK dan SLB. Namun, menurut dia kekurangan sudah diajukan ke pusat untuk diisi dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Nggih (Iya kekurangan), kalau itu formasi yang kita ajukan di tahun kemarin," jelas dia, Rabu (11/1/2023).

Ia merinci untuk guru SMA di DIY kurang sebanyak 183, SMK 316 guru, dan SLB 48 guru. Formasi yang diajukan ke pemerintah pusat sebanyak jumlah yang dibutuhkan dan sudah disanggupi.

"Alhamdulillah dipenuhi, formasi yang kita ajukan 547 itu dipenuhi semua 547 untuk guru. Kemudian proses seleksi P3K-nya sudah jalan tinggal hasilnya. Karena ada penselnas dan panselda," jelas dia.

PPPK untuk mengisi kekurangan PNS lantaran pemerintah saat ini memberlakukan moratorium CPNS hingga waktu yang belum ditentukan.

"Belum tahu moratorium sampai kapan," imbuh dia.

Amin menyampaikan dari 547 formasi PPPK yang dibuka pendaftar sebanyak kurang lebih 913. Tetapi, formasi ini diperuntukkan untuk guru yang sudah terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selain terdaftar pada Dapodik DIY, pendaftar PPPK juga harus memiliki pengalaman kerja sehingga kualitas guru yang diangkat PPPK sudah teruji karena memiliki pengalaman kerja.

"Jadi ini kan sudah lolos passing grade semua, harapannya kan sudah memenuhi standar. Kemudian proses mereka sudah harus punya pengalaman kerja, dan ketika itu punya pengalaman kerja sebagai guru itu berarti sampun iso mulang (sudah bisa mengajar," jelas dia.

Amin menambahkan formasi ini belum diperuntukkan bagi lulusan baru karena terdapat syarat memiliki pengalaman kerja.

"Memang untuk PPPK syaratnya sudah punya pengalaman kerja," katanya.

Terkait gaji, Amin menyebut untuk beberapa bulan kedepan akan ditanggung oleh pemerintah pusat selanjutnya gaji dibayarkan oleh pemerintah daerah.

"Kalau waktu itu dari APBN tapi hanya sekian bulan kayaknya kemudian diserahkan ke daerah," ujarnya.

"Kalau kebijakannya berubah saya belum tahu, kalau penggajian langsung BPKA. Kalau yang diinformasikan ke kami waktu itu APBN tapi hanya sekian bulan," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/11/165446878/di-yogyakarta-kekurangan-547-guru-tingkat-sma-smk-dan-slb-diisi-oleh-pppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke