Salin Artikel

Pedagang di Jalan Perwakilan Ancam Buka Segel, Pj Wali Kota Yogyakarta: Pemerintah Sudah Sabar Lho

Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan FKKP Adi Kusuma menjelaskan penutupan yang dilakukan pada Rabu (4/1/2023) dilakukan secara mendadak sehingga tidak ada persiapan apapun bagi para pedagang.

"Kami tunggu paling tidak tiga hari lah. Jika tetap tidak ada solusi kami nekat bertahan karena kami punya keluarga dan karyawan. Ya, buka," kata dia, Kamis (5/1/2023).

Dia mengatakan jumlah pengusaja yang harus menutup toko sebanyak 21. Namun, untuk jumlah terdampak bisa mencapai ratusan. 

"Pengusaha terdampak ada 21. Kalau kesleuruhan dengan karyawan antara 200 orang. Itu data sudah kami berikan kepada Pemkot Yogyakarta," kata dia.

Penutupan kawasan pertokoan di Jalan Perwakilan ini merupakan tindaklanjut pemerintah untuk membangun Jogja Planning Gallery (JPG).

Terkait dengan pembangunan ini, Adi memastikan para pedagang tidak ada yang menolaknya.

"Yang jadi masalah kan kami tidak diberi ruang dialog mau direlokasi di mana, solusinya seperti apa. Itu tidak pernah dikatakan. Jadi, ya buntu," imbuh dia.

Di sisi lain Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menegaskan bahwa Pemkot Yogyakarta telah melakukan sosialisasi rencana relokasi kepada para pedagang. Dia membantah jika permintaan pengosongan mendadak.

"Le kondo sopo? (Yang ngomong siapa?), apa ya harus saya yang ngomong, kan teman-teman sejak Agustus sudah mengkomunikasikan," kata dia.

"Itu tahu aturan tidak? Kok mau buka paksa. Jelas menempati situ aja dari aspek hukum bisa dituntut penguasaah lahan tanpa hak. Kok mau membuka segel dari pemerintah. Pemerintah sudah sabar lho," kata dia.

Sebelumnya, Terkait pengosongan area Jalan Perwakilan ini Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa area Jalan Perwakilan merupakan tanah milik Keraton Yogyakarta.

"Yang penting itu tanah Keraton. Bangunan bukan milik Pemda kuncinya di Keraton. Kuncinya di Keraton yang diperpanjang hanya yang sebelah barat. Tapi mereka enggak punya izin semua. Enggak tahu dia pada bayar sama siapa kalau sewa. Yang buka mbiyen piye wong buktine ning Mangkubumi (yang buka dulu bagaimana buktinya kunci ada di Mangkubumi)," jelas Sultan.

Sultan menegaskan bahwa para pedagang tidak memiliki izin atau surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta. Dia pun mempertanyakan pihak mana yang menyewakan area tersebut tanpa izin. 

"Enggak ada kekancingan. Makannya kalau dia bayar, bayar pada siapa," ucapnya.

Sultan menegaskan bahwa pedagang yang ada di Jalan Perwakilan merupakan pedagang ilegal karena tidak megantongi izin dari Pemerintah Daerah. Sehingga tidak mungkin para pedagang memiliki surat Kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

"Yo enggak, enggak mungkin. Pemda saja kan tidak mengeluarkan izin berarti ilegal. Itu miliknya orang. Dia paham enggak kalau itu ilegal. Saya kan diam saja. Dari sebelum Covid kan saya diam," beber Sultan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/05/145712178/pedagang-di-jalan-perwakilan-ancam-buka-segel-pj-wali-kota-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke