Salin Artikel

Cerita Kiryono, Sawah Warisan Nenek Dapat Ganti Rugi Tol Solo-Yogya Rp 1,6 Miliar

KLATEN, KOMPAS.com - Kiryono (45) merupakan salah satu dari ratusan warga di Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah yang tanahnya terkena dampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.

Tanah milik Kiryono yang terkena dampak pembangunan jalan tol tersebut berupa lahan persawahan dengan luas 1.144 meter persegi.

Kiryono baru saja menerima pembayaran uang ganti kerugian atas tanah sawahnya tersebut sebesar Rp 1,6 miliar.

Uang tersebut rencananya akan dia depositokan ke bank. Sedangkan sisanya untuk membangun rumah.

"Tanah sawah yang kena pembangunan jalan tol. (Uangnya) mau saya depositokan Rp 1 miliar dan yang Rp 600 juta saya pakai bikin rumah," kata Kiryono seusai menerima uang ganti kerugian di Kantor Desa Dompyongan, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (28/12/2022).

Menurutnya tanah persawahan yang terkena dampak pembangunan jalan tol merupakan warisan dari neneknya. Adapun luas total tanah sawah tersebut 2.370 meter persegi.

Kiryono masih memiliki sisa tanah sawah tersebut seluas 1.226 meter persegi. Tanah sawah yang masih sisa ini, kata Kiryono akan dia manfaatkan untuk pertanian.

"Saya dapat informasi mau ada pembangunan jalan tol tiga tahunan. Tanah ini belum pernah ditawar atau dibeli sama orang," ungkap dia.

Kiryono mengaku dirinya tidak menolak dan langsung menerima besaran nilai harga ganti rugi terkait pembayaran pengadaan tanah pembangunan jalan tol.

Menurut dia, tanahnya tersebut dihargai per meternya sebesar Rp 1,34 juta. Harga tersebut, kata Kiryono, jauh lebih tinggi dari pasaran.

Ia mengaku saat menerima uang pembayaran sempat ditawari sales mobil. Namun ia belum punya keinginan untuk membeli mobil sehingga tawaran itu ia tolak.

"Iya, sempat (ditawari beli mobil). Tapi belum ada pikiran untuk beli mobil," ungkap Kiryono.

Kepala Desa Dompyongan Sarono (55) mengatakan pembayaran ganti kerugian tanah warga di Desa Dompyangan berjalan dengan lancar. Tidak ada warga yang menolak tanahnya dibebaskan untuk jalan tol.

Ada 317 bidang di Desa Dompyongan yang terkena dampak. Tetapi yang baru dibayarkan sekitar 278 bidang terdiri dari tanah pekarangan dan pertanian. Pasalnya, Desa Dompyongan ini merupakan titik lingkar atau simpang susun jalan tol.

"Secara keseluruhan lancar tidak ada penolakan," kata Sarono.

Lebih jauh Sarono mengimbau warga yang terkena dampak pembangunan jalan tol dan sudah menerima uang ganti rugi untuk dapat menggunakan dengan sebaik-baiknya.

"Kami sudah mensosialisasikan untuk betul-betul menggunakan dana yang cukup besar ini untuk kebutuhan yang diutamakan. Jangan seperti di daerah lain dalam waktu setahun semua sudah habis dan akhirnya muncul lagi istilahnya warga miskin," terang Sarono.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/28/163056478/cerita-kiryono-sawah-warisan-nenek-dapat-ganti-rugi-tol-solo-yogya-rp-16

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke