Salin Artikel

Bupati Sleman Izinkan Pesta Kembang Api, tapi Larang Konvoi Saat Malam Tahun Baru

"Boleh (menyalakan kembang api), tapi harus ada izin dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kembang api yang tidak berizin, tidak boleh (digunakan)," ujar Kustini dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).

Kustini menyebut pemberian izin untuk perayaan tahun baru dimaksudkan untuk menggerakkan sektor perekonomian. Hanya saja, semua kegiatan harus sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kalau diperbolehkan (perayaan tahun baru), tentu nanti akan ada ekonomi bergerak di situ. Karena UKM kita bisa ikut. Apalagi Sleman ini jadi tujuan destinasi perayaaan tahun baru wisatawan juga. Ada aspek manfaatnya, tapi itu  prosesnya harus mematuhi aturan dan regulasi yang ada," terang Kustini.

Kustini juga meminta agar masyarakat yang menggelar acara tahun baru memperhatikan faktor keamanan dan ketertiban. Hal itu agar kegiatan yang digelar di malam tahun baru bisa memberikan banyak manfaat.

Terkait protokol kesehatan pandemi Covid-19, Kustini tidak membuat aturan secara khusus. Meskipun begitu, pihaknya tetap meminta warga untuk disiplin memakai masker dan mencuci tangan.

"Meski pembatasan aktivitas tidak ada, tapi saya juga tetap mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan karena Covid-19. Untuk kebaikan kita semua," pungkas Kustini.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/28/133927778/bupati-sleman-izinkan-pesta-kembang-api-tapi-larang-konvoi-saat-malam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke