Salin Artikel

Balita di Sleman Diduga Terkena Peluru Nyasar, Polda DIY Amankan Senjata Anggota Polsek Ngaglik

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan terkait dengan benda asing ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.

"Apakah benda asing itu berasal dari senjata milik anggota, yang pada jam 12.00 WIB (Minggu, 18/12/2022) itu ditembakkan peringatan atau bukan. Ini sedang dilakukan pemeriksaan, di labotarotium forensik," katanya.

Yulianto mengatakan pihaknya mengamankan senjata milik Reskrim Polsek Ngaglik.

"Senjata sementara diamankan, kita masih nggak tahu benda asing yang di kepala anak ini berasal dari milik Polri atau bukan," kata dia.

Sampai sekarang belum ada anggota kepolisian yang diperiksa. Hal ini lantaran kasus ini masih dalam proses pengusutan kejelasannya.

Walaupun belum ada anggota yang diperiksa, Yulianto memastikan pengumpulan informasi tetap dilakukan.

"Kita sudah ambil langkah-langkah, tentu pengumpulan informasi. Pengumpulan bahan keterangan yang digunakan untuk membuat terang peristiwanya," kata dia.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan saat ini pihaknya turun tangan membantu Polresta Sleman dalam mengusut kasus ini. Ia menambahkan Polda DIY sudah melakukan asistensi kepada Polresta Sleman untuk pengecekan secara intensif.

Dia juga memastikan asal benda asing yang bersarang di kepala balita berinisal JM itu.

"Sementara masih dilakukan pengecekan, saya menunggu hasil daripada prosesnya," kata dia.

Dirinya juga turut prihatin atas kejadian yang menimpa JM.

"Kita doakan supaya anak bsa cepat sehat," katanya.

Berita sebelumnya, Polresta Sleman memberikan penjelasan terkait peristiwa balita perempuan yang terluka di kepala dan dari hasil rontgen terdapat benda asing diduga mirip peluru.

Balita ini mengalami luka di kepala saat bermain di halaman salah satu warung di daerah Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Kapolresta Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB, Polsek Ngaglik mendapatkan informasi dari masyarakat ada dua orang membuat onar di Jalan Panggungsari.

"Piket Reskrim (Polsek) Ngaglik mendatangi TKP. Pada saat petugas datang dan memberikan peringatan untuk menghentikan perbuatan onar, orang tersebut tidak mengindahkan dan akan melakukan pelemparan batu," katanya, Selasa (20/12/2022).

Imam Rifai menyampaikan, anggota polsek kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas. Setelah diamankan, kedua orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ngaglik untuk dilakukan pembinaan.

"Karena belum berbuat pidana kemudian dua orang tersebut dikembalikan," ucapnya.

Setelah itu, lanjut Imam Rifai sekitar pukul 18.30 WIB Polsek Ngaglik mendapat informasi masyarakat tentang adanya korban yang terluka di salah satu warung makan.

Dari TKP diperoleh informasi bahwa waktu kejadian sekitar jam 12.00 WIB di hari yang sama. Korban sudah dibawa ke RS Dr Sardjito.

Imam Rifai menuturkan, dari peristiwa di dua lokasi yang waktunya hampir bersamaan, ada kemungkinan penyebab luka korban adalah dari proyektil tembakan peringatan. Meskipun tembakan peringatan diarahkan ke atas.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/23/131801678/balita-di-sleman-diduga-terkena-peluru-nyasar-polda-diy-amankan-senjata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke