Salin Artikel

Kronologi Balita di Sleman Terluka di Kepala Saat Bermain, Diduga Terkena Peluru Peringatan

KOMPAS.com - Seorang balita perempuan berinisial J (4) mengalami luka pada kepalanya saat bermain di halaman salah satu warung, di daerah Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Setelah menjalani rontgen, terdapat benda asing diduga mirip peluru.

Kapolresta Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB, Polsek Ngaglik mendapatkan informasi dari masyarakat ada dua orang membuat onar di Jalan Panggungsari.

"Piket Reskrim (Polsek) Ngaglik mendatangi TKP. Pada saat petugas datang dan memberikan peringatan untuk menghentikan perbuatan onar, orang tersebut tidak mengindahkan dan akan melakukan pelemparan batu," ujar Achmad Imam Rifai dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12/2022).

Saat itu, anggota polsek memberikan tembakan peringatan ke atas, kemudian mengamankan dua orang dibawa ke Mapolsek Ngaglik.

"Karena belum berbuat pidana kemudian dua orang tersebut dikembalikan," ucapnya.

Tak lama, Polsek Ngaglik mendapat informasi masyarakat mengenai adanya korban yang terluka di salah satu warug dan harus dibawa ke RS Dr Sardjito.

Waktu kejadian sekitar pukul 12.00 WIB, yang mana hampir bersamaan dengan peristiwa penangkapan pembuat onar sebelumnya.

Meskipun terjadi di dua tempat berbeda, diduga penyebab luka pada kepala balita tersebut karena terkena tembakan peringatan.

Korban mengalami luka di kepala meskipun tembakan peringatan diarahkan ke atas.

"Dari kedua lokasi yang hampir bersamaan waktunya ada kemungkinan penyebab luka tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik. Meskipun untuk jarak kedua TKP kurang lebih 1 km dan tembakan peringatan diarahkan ke atas," tandasnya.

Imam Rifai mengungkapkan Kapolsek Ngaglik langsung mengambil langkah sebagai bentuk pertanggungjawaban ke pihak keluarga korban. Kapolsek melakukan komunikasi ke keluarga korban terkait biaya perawatan.

"Untuk proses masih berjalan sambil menunggu benda dugaan proyektil yang akan dilakukan pengujian labfor," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban sudah menjalani perawatan pasca operasi pengangkatan benda dudga peluru tersebut.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan mengatakan, ada satu pasien inisial J perempuan usia 4 tahun masuk di IGD pada 18 Desember 2022 pukul 16.48 WIB.

"Saat masuk RSUP Dr Sardjito pasien mengalami gangguan kesadaran dan tampak luka terbuka di bagian kepala," ujar Banu Hermawan, Selasa (20/12/2022).

Banu menyampaikan selanjutnya dilakukan penanganan medis sesuai prosedur. Pasien juga menjalani tindakan operasi pada 19 Desember 2022.

"Dilakukan operasi jam 6.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Ditemukan korpal yang masuk di bagian kepala," urainya.

Benda asing yang berada di bagian kepala pasien telah diangkat. Selanjutnya akan dilakukan analisa di Laboratorium Forensik RSUP Dr Sardjito.

"Jadi setiap benda asing itu kita analisa secara forensik dulu. Nanti akan kita laporkan polisi, kebetulan kan sudah ada permintaan dari kepolisian terkait benda apa dan lain sebagainya," ungkapnya.

Di Laboratorium Forensik RSUP Dr Sardjito, lanjut Banu, nantinya benda asing tersebut akan diukur. Kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

"Kayak gitu kan kita mengukur bendanya, lebar benda dan lain sebagainya. Jadi ketika kita serahkan ke kepolisian itu polisi sudah punya data," urainya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor Khairina, Ardi Priyatno Utomo)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/21/071453578/kronologi-balita-di-sleman-terluka-di-kepala-saat-bermain-diduga-terkena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke