Salin Artikel

Pengelola Wisata di DIY Wajib Aktifkan PeduliLindungi, yang Tak Patuh Kena Sanksi

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan para pengelola pendukung destinasi wisata seperti hotel, mal, hingga pasar.

"Kita sudah berpesan agar prokes (protokol kesehatan) dilaksanakan, PeduliLindungi diaktifkan kembali," katanya, Selasa (20/12/2022).

Ia menambahkan walaupun saat ini tidak ada pembatasan bagi kunjungan wisatawan, tetapi protokol kesehatan harus tetap diterapkan.

Bahkan sambung Aji, jika terdapat pengelola destinasi wisata yang membandel tidak menerapkan protokol kesehatan seperti aplikasi PeduliLindungi, Pemerintah DIY akan akan memberikan sanksi.

"Pengelola yang tidak patuh ada sanksinya. Mulai dari teguran. Kalau ditegur tidak bisa ada sanksi berikutnya," ujar dia.

Ia menyampaikan langkah ini diambil oleh Pemerintah DIY karena tidak mau momen liburan Nataru ini justru menyebabkan kasus Covid-19 meningkat.

Sementara itu data harian kasus Covid-19 di DIY beberapa hari ini menunjukkan penurunan.

Kabag Humas dan Protokol Pemerintah DIY Ditya Nanaryo Aji menyampaikan, pada tanggal 17 Desember angka kasus Covid-19 di DIY sebanyak 20 kasus. Lalu pada tanggal 18 Desember kasus Covid-19 di DIY turun menjadi 15 kasus. Penurunan juga terjadi pada tanggal 19 Desember menjadi 12 kasus.

"Pos rate harian per tanggal 19 Desember 2022 sebesar 1,75 persen," ujarnya.

Ketersediaan tempat tidur per tanggal 19 Desember untuk tempat tidur kritikal 135 tempat tidur dan terisi 15. Untuk tempat tidur non kritikal tersedia 1.009 terisi sebanyak 113.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/20/175752578/pengelola-wisata-di-diy-wajib-aktifkan-pedulilindungi-yang-tak-patuh-kena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke