Salin Artikel

Sekjen PDI-P Hasto Angkat Bicara soal Letkol Tituler yang Diberikan ke Deddy Corbuzier, Ini Katanya...

Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto menyampaikan pandangannya terkait pemberian pangkat perwira menengah dengan tiga melati tersebut.

Hasto Kristiyanto mengatakan, untuk pemberian pangkat kehormatan dari TNI tentu saja harus memiliki rekam jejak didalam upaya membangun pertahanan negara, membela keselamatan bangsa, keutuhan wilayah NKRI serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Hal-hal itu yang harus dipenuhi sebelum suatu pangkat kehormatan itu diberikan," ujar Hasto usai menjadi pembicara di Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta, Jumat (16/12/2022).

Karena itulah, lanjut Hasto, TNI yang memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi secara mendalam agar pemberian pangkat kehormatan tidak menimbulkan dampak pro dan kontra.

Hasto menuturkan, syarat-syarat tersebut memang harus terlebih dulu terpenuhi. Kemudian dijelaskan kepada publik.

"Syarat-syarat itu harus terpenuhi dulu dan kemudian harus dijelaskan kepada publik apakah ketika pemberian pangkat kehormatan tersebut hal-hal yang sangat fundamental tersebut terpenuhi," urainya.

Diberitakan, Prabowo Subianto menyematkan pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

Juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut penyematan pangkat tersebut tak lain karena Deddy mempunyai kemampuan khusus yang dibutuhkan oleh TNI, yakni kapasitas komunikasi di media sosial.

Setelah menerima pangkat tersebut, Deddy dihadapkan dengan tugas sebagai duta Komponen Cadangan (Komcad), dan melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan.

Kampanye tersebut akan dijalankan Deddy melalui media sosial. "(Tugas lain) sosialisasi dan kampanye pertahanan dan TNI di sosmed," ungkap Dahnil, Minggu.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/16/192843478/sekjen-pdi-p-hasto-angkat-bicara-soal-letkol-tituler-yang-diberikan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke