Panit Reskrim Polsek Semanu Iptu Mahmed Ali Bahonar menyampaikan peristiwa ini bermula saat P (42) warga Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, mendengar suara langkah kaki di luar rumahnya, Kamis (15/12/2022) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
"P kemudian mengecek ke luar rumah dan didapati ada seorang pria tidak dikenal mencuri celana dalam istrinya," kata Mahmed saat dihubungi wartawan Jumat (16/12/2022).
Setelah itu P menangkap pria itu, dan diketahui identitasnya yakni T. Kemudian oleh warga, pelaku dibawa ke Mapolsek Semanu.
Saat diinterogasi polisi, T mengaku mengambil celana dalam untuk ilmu pengasihan yang bertujuan agar mendapatkan wanita yang disukainya. Sudah dua kali melakukan pencurian untuk melakukan ritual itu.
Adapun untuk kasus ini ditempuh restorative justice karena sudah ada kesepakatan damai antar kedua belah pihak dan nilai kerugian kecil.
Kapolsek Semanu AKP Kasiwon mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pencurian dengan dalih apapun. Selain itu, warga diimbau untuk waspada terhadap pencurian.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/16/105720878/pria-di-gunungkidul-curi-celana-dalam-wanita-untuk-ritual