Salin Artikel

Makna Bibit, Bebet, dan Bobot, Pertimbangan Memilih Jodoh dalam Adat Jawa

KOMPAS.com - Masyarakat Jawa dikenal masih menjaga budaya dan tradisi yang diturunkan oleh para leluhur, termasuk dalam pelaksanaan pernikahan.

Salah satu hal dalam sebuah pernikahan adat Jawa adalah tahapan memilih pasangan yang sesuai dengan filosofi bibit, bebet, dan bobot.

Biasanya pihak keluarga terutama orang tua akan membuat patokan ideal mengenai kriteria bibit, bebet, dan bobot pasangan bagi anak-anaknya.

Ketiga kriteria tersebut memang terdengar sederhana, namun akan menjadi salah satu pertimbangan sebelum sang anak melanjutkan hubungan ke tahap pernikahan.

Makna bibit, bebet, dan bobot

Lalu apa sebenarnya dan makna bibit, bebet, dan bobot? Dikutip dari laman Gramedia, berikut adalah penjelasan singkatnya.

1. Bibit (garis keturunan)

Bibit adalah cara melihat seseorang yang ditinjau melalui garis keturunannya.

Dengan cara ini, dapat diketahui siapakah orang yang akan dijadikan calon pasangan akan menurunkan warisan keluarga.

Dengan mempertimbangkan bibit, juga dilihat apakah seseorang yang dimaksud berasal dari keluarga baik-baik atau sebaliknya.

2. Bebet (status sosial ekonomi)

Bebet adalah cara melihat seseorang yang ditinjau melalui siapa saja mereka bergaul, dan bagaimana pergaulan yang diikutinya dalam keseharian.

Dengan mempertimbangkan bebet, maka akan diketahui apakah pasangan tersebut merupakan orang baik-baik atau memiliki reputasi buruk.

3. Bobot (kepribadian serta pendidikan)

Bobot lebih adalah cara melihat seseorang yang ditinjau melalui materi atau segi keduniawian lainnya.

Salah satunya dengan melihat apakah calon yang dipilih berasal dari keluarga kaya atau miskin, memiliki pangkat atau tidak, berpendidikan tinggi atau rendah, hingga nilai paras rupawan atau biasa saja.

Bobot lebih diutamakan untuk laki-laki, dengan alasan bahwa dahulu istri umumnya tidak bekerja dan hanya bertugas mengurus keperluan rumah tangga.

Sementara dikutip dari buku Nasehat-Nasehat Pernikahan (2021) yang ditulis Dr.Agus Hermanto, M.H.I, kriteria bobot mencakup:

  1. Jangkeping Warni (lengkapnya warna) yang merujuk pada sempurnanya fisik seorang calon menantu.
  2. Rahayu ing Mana (baik hati) atau saat ini kerap dipahami sebagai sebagai ‘inner beauty’, termasuk di dalamnya adalah kecakapan agama seseorang.
  3. Wasis (ulet) yaitu calon suami harus memiliki sikap rajin dan siap bekerja keras demi masa depan rumah tangga dan keluarga agar dapat hidup sejahtera.

Tradisi yang masih dipertahankan

Maksud dan tujuan memilih calon pasangan dengan melihat pada bibit, bebet, dan bobot adalah untuk mendapatkan calon pasangan terbaik bagi sang anak.

Dikutip dari Antaranews.com, psikolog klinis dan peneliti relasi internasional Pingkan Rumondor menjelaskan bahwa bibit, bebet, dan bobot sesuai dengan tujuan pernikahan di zaman dahulu,

Pada masa lalu, orang tua mempertimbangkan ketiga hal tersebut untuk mengamankan harta, tanah, dan kedudukan.

Saat itu, perasaan atau cinta tidak menjadi pertimbangan penting karena pemilihan calon pasangan lebih bergantung pada status kedudukan seseorang sejak lahir.

Meski dianggap kuno, hingga kini pertimbangan memilih calon jodoh dengan melihat pada bibit, bebet, dan bobot masih kerap dilakukan.

Bedanya, penentuan arti bibit, bebet, dan bobot saat ini dapat dinilai dengan cara dan sudut pandang yang lebih modern dan luas.

Sumber:
Hermanto, Agus. 2021. Nasehat-Nasehat Pernikahan. Malang: Literasi Nusantara.
gramedia.com  
antaranews.com  

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/10/070300078/makna-bibit-bebet-dan-bobot-pertimbangan-memilih-jodoh-dalam-adat-jawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke