Salin Artikel

Datang ke Acara Siraman Erina Gudono, GKR Hemas: Membanggakan, Masih Ada Anak Muda Nguri-uri Kabudayaan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Prosesi siraman yang dilakukan oleh Erina Gudono dinilai sudah berjalan dengan lancar dan sudah sesuai dengan harapan.

Gusti Kanjeng Ratu Hemas (GKR) Hemas mengatakan, sebelum rangkaian acara pernikahan dimulai, pihak keluarga Erina telah berkonsultasi langsung kepada pihak Keraton Yogyakarta.

"Saya kira kemarin sudah ke Keraton Yogyakarta juga menanyakan bagaimana prosesi yang benar untuk siraman, dan saya sudah banyak sekali memberikan informasi, saya kira ini semua sudah berjalan sesuai dengan harapan kita," kata GKR Hemas, pada Jumat (9/12/2022).

GKR Hemas mengatakan, prosesi siraman dengan menggunakan adat Jawa yakni Yogyakarta untuk Erina Gudono ini merupakan hal yang menggembirakan.

Sebab, masih ada anak muda yang masih mau melestarikan budaya.

"Ya saya kira sudah sesuai dengan keinginan kedua mempelai yang pertama bahwa mereka akan menjalankan prosesi secara adat saya kira ini sangat luar biasa dan membanggakan untuk kita semua karena generasi muda masih nguri-uri kabudayaan," pungkas dia.

Sebelumnya, prosesi siraman Erina Gudono pada Jumat (9/12/2022) dimulai dengan 7 upacara adat.

Pranatacara atau pembawa acara Wigung Wratsangka mengatakan, ada 7 upacara yang harus dilalui oleh Erina Gudono pada hari ini.

Ketujuh upacara adat yang harus dilalui adalah upacara majang tarub, upacara cethik geni, adang sepisanan, ngracik tirta siraman, noto lemek palenggahan, upacara majang pasarean, upacara sungkeman ibu, sungkeman langkahan kepada kakaknya yaitu Allen dan Nadia, sungkeman ke GKR Hemas dan kepada Gusti Putri Pakualam 10 dan dilanjutkan upacara siraman.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/09/120844278/datang-ke-acara-siraman-erina-gudono-gkr-hemas-membanggakan-masih-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke