Salin Artikel

Keluarga di Magelang Tewas Diracun Anak Kedua, Kerabat: Tersangka Harus Dihukum Setimpal

KOMPAS.com - Tiga anggota keluarga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tewas diracun oleh DDS (22). Pelaku merupakan anak kedua dari korban Abas Ashari (ayah) dan Heri Riyani (ibu), serta adik Dea Khairunisa (anak pertama).

Kasus pembunuhan ini terjadi di rumah keluarga tersebut di Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022).

Kakak Heri Riyani, Agus Kustiardo, mengatakan, keluarga besar korban sepakat menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Atas kejadian ini, kerabat korban juga meminta agar tersangka dihukum setimpal.

"Kami dari dua pihak keluarga, baik dari keluarga besar almarhum Pak Abas yang di Jogja serta keluarga adik saya almarhumah Heri Riyani di Magelang, sudah berembuk kemarin malam tepat tujuh hari kepergian mereka. Kami sepakat menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib, sudah kami relakan. Pastinya tersangka harus dihukum setimpal dengan apa yang dilakukannya. Dari kami dua pihak keluarga tidak ada pembelaan untuk tersangka. Harus menjalani hukuman, orang melanggar hukum mau seenaknya tidak bisa," ujarnya, Senin (5/12/2022), dikutip dari Tribun Jogja.

Agus menuturkan, dirinya tak pernah terbayang bahwa keponakannya merupakan dalang dari pembunuhan ini.

"Tersangka itu benar-benar pandai bermain karakter, sampai saya tidak menyangka ada rencana ini. Memang saat peristiwa itu terjadi tersangka tidak ada mimik rasa berduka. Padahal, saya yang baru ditelepon saja langsung lemas sampai sekarang, kalau diingat-ingat kejadian itu lagi," ucapnya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini, keluarga dari ayah maupun ibu tersangka masih enggan menjenguk DDS yang sudah ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang.

"Belum pernah (menjenguk tersangka), ya paling nantilah kalau sudah tidak loro (sakit) hati. Itu pun bukan menjenguk karena iba dengan tersangka, tetapi lebih ke hal lain yang perlu diselesaikan secara keluarga," ungkapnya.


Tersangka racuni keluarganya pakai sianida

Untuk diketahui, ketiga korban tewas usai meminum minuman yang bercampur sianida. DDS mencampurkan sianida ke teh dan kopi yang disajikan ibunya.

"Sianida dipakai untuk bapaknya sebanyak 1,5 sendok teh. Untuk ibunya 1 sendok teh. Kakak kandungnya 1,25 sendok teh. Sisanya masih dicek Labfor Polda Jateng," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun di Mapolresta Magelang, Senin (5/12/2022).

Berselang 15-30 menit seusai meminum teh dan kopi sianida, para korban merasakan mual dan muntah hingga akhirnya meninggal dunia.

Ternyata, pada pada 23 November 2022, tersangka juga sempat melakukan percobaan pembunuhan terhadap keluarganya. Kala itu, DDS menggunakan arsenik. Racun tersebut dicampurkan ke es dawet.

Percobaan pembunuhan tersebut gagal karena diduga dosis arsenik yang dipakai kecil, sehingga para korban hanya merasakan mual.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Khairina)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sanak Saudara Minta Agar Tersangka Pembunuhan 3 Anggota Keluarga di Magelang Dihukum Setimpal

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/06/100000078/keluarga-di-magelang-tewas-diracun-anak-kedua-kerabat--tersangka-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke