Salin Artikel

Pemerintah DIY Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Sekretaris Daerah (Sekda) Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, surat dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY telah diterima dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut.

"Itu kita proses karena beberapa kabupaten seperti Kulon Progo dan Gunungkidul juga sudah siaga bencana," kata dia, Kamis (1/12/2022).

Dia menambahkan, proses menaikkan status menjadi siaga bencana perlu karena perlu adanya pengambilan keputusan secara cepat. Sehingga jika terjadi sesuatu tidak salah dalam administrasinya.

"Supaya secara administrasi enggak salah. Sudah proses segera saja, agar bisa mengakses BTT (belanjar tak terduga) dan koordinasi dengan stakeholder lainnya kan dasarnya itu," ucap dia.

"Ya awal Desember mudah-mudahan kita selesaikan," kata dia.

Sebelumnya, BPBD kirim surat kepada Gubernur DIY agar meningkatkan status penanggulangan bencana menjadi siaga darurat. Hal ini mengingat sering terjadi bencana di sejumlah kabupaten di DIY saat musim penghujan.

Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana menjelaskan dalam surat tersebut juga berisi telaah kondisi di berbagai kabupaten di DIY. Menurutnyam dengan ditingkatkannya status ke siaga darurat, maka jika terjadi sesuatu dan butuh respons cepat dapat segera menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

Dia mengatakan, telaah dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) disertakan dalam surat tersebut sebagai dasar gubernur menetapkan siaga darurat di DIY.

"Sudah kita sampaikan, tinggal tunggu dari pak gubernur," kata dia.

Ia menambahkan, kabupaten-kabupaten di DIY sudah menetapkan siaga darurat untuk itu DIY perlu segera menetapkan siaga darurat.

Biwara menambahkan, potensi bencana yang diakibatkan cuaca atau curah hujan tinggi ini diperkirakan sampai dengan Januari 2023 mendatang. Sehingga, menurut dia, dibutuhkan pemahaman dari masyarakat terkait potensi bencana ini.

"Ancaman sampai Januari kan curah hujan tinggi, bisa ekstrem. Angin kencang, petir, dan sebagainya. Terkait ini, kita edukasi masyarakat melalui berbagai macam media," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/01/161329878/pemerintah-diy-segera-tetapkan-status-siaga-darurat-bencana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke