Salin Artikel

BPBD Minta Sultan Naikan Status ke Siaga Darurat Bencana di DIY

Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana menjelaskan BPBD DIY telah mengirim surat yang berisi telaah kondisi di berbagai kabupaten di DIY.

Ia menambahkan dalam tanggap darurat terdapat tiga kriteria status kedaruratan. Di antaranya siaga darurat, tanggap darurat, dan pemulihan darurat.

Dengan ditingkatkannya status penanggulangan bencana ke siaga darurat, maka jika terjadi sesuatu dan butuh respons cepat dapat segera menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

Ia menambahkan kabupaten-kabupaten di DIY sudah menetapkan siaga darurat. Maka dari itu DIY perlu segera menetapkan siaga darurat.

"Artinya pemerintah akan melakukan itu sudah kita naikkan, karena kabupaten-kabupaten sudah menetapkan siaga darurat," kata Biwara saat dihubungi, Rabu (30/11/2022).

"Sudah kita sampaikan, tinggal tunggu dari pak gubernur," kata dia.

Menurutnya potensi bencana yang diakibatkan cuaca ekstrem diperkirakan sampai dengan Januari 2023 mendatang. Sehingga, dibutuhkan pemahaman dari masyarakat terkait potensi bencana ini.

"Ancaman sampai Januari kan curah hujan tinggi, bisa ekstrem. Angin kencang, petir dan sebagainya. Terkait ini kita edukasi masyarakat melalui berbagai macam media," kata dia.

Menurut Biwara dengan melakukan pembekalan atau pemberian informasi kepada masyarakat dampak bencana dapat dikurangi.

"Potensi ancaman dapat dikurangi dengan peningkatan kapastias seperti anak sekolah ke BPBD kita berikan pembekalan. Artinya berbagai media forum bisa kita gunakan untuk sosialisasi," jelas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/30/220858078/bpbd-minta-sultan-naikan-status-ke-siaga-darurat-bencana-di-diy

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke