Salin Artikel

Dua Menteri, Pratikno dan Basuki, Jadi Saksi Nikah Kaesang dan Erina

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kaesang Pangarep dan Erina Gudono telah menyelesaikan proses pendaftaran pernikahan.

Di dalam berkas pendaftaran, keduanya akan melaksanakan akad nikah pada 10 Desember 2022 di Pendopo Royal Ambarrukmo.

Direncanakan akan menjadi saksi akad nikah keduanya yakni Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Sementara yang dari pihak putri Bapak Pratikno. Dari pihak laki laki Bapak Basuki Hadimuljono," ujar Kepala KUA Kapanewon Depok Muhammad Wiyono, Senin (28/11/2022).

Wiyono menyampaikan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sudah menyelesaikan pendaftaran. 

"Terkait rencana pelaksanaan pernikahan antara Mas Kaesang dengan Mbak Erina Gudono itu sudah terdaftar di KUA Depok. Insya Allah rencana hari Sabtu 10 Desember 2022, jam 1 di Pendopo Royal Ambarrukmo," ucapnya.

Semua persyaratan, lanjut Wiyono, sudah terpenuhi termasuk proses pengantar numpang nikah dari KUA Mlati.

Sebab, secara aturan Erina Gudono sebagai penduduk Kapanewon Mlati.

Sedangkan akad nikah akan digelar di wilayah Kapanewon Depok yakni di Pendopo Royal Ambarrukmo.

"Proses nikah di KUA Kapanewon Depok salah satunya ada pengantar dari KUA Mlati," ungkapnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/28/125005578/dua-menteri-pratikno-dan-basuki-jadi-saksi-nikah-kaesang-dan-erina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke