Salin Artikel

Tiga Orang Masih Dirawat di RS akibat Miras Oplosan, 1 Tewas

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Tiga orang masih dirawat di rumah sakit akibat mengkonsumsi miras oplosan.

Satu orang berinisial MF (24) meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Kejadiannya ada di kos an blok F, Pogung Kidul, Mlati," ujar Kapolresta Sleman AKBP Achmad Imam Rifai dalam jumpa pers, Jumat (25/11/2022).

Imam Rifai menyampaikan, awalnya pada 21 November 2022 ada beberapa orang yang datang berkunjung ke salah satu kos di blok F Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Di kos tersebut, mereka mendapati ada miras oplosan. Mereka lantas mencoba dan memesan lagi melalui telepon.

"Kemudian mendapati adanya minuman yang di antaranya kami tampilkan di sini, mencoba dan kemudian memesan secara pribadi kepada para tersangka," ungkapnya.

Usai pesanan datang, mereka lantas kembali bersama-sama mengkonsumsi miras oplosan tersebut.

"Untuk teman-teman yang ikut mengkonsumsi miras ini kurang lebih ada 10 orang," ucapnya.

Beberapa saat setelah mengkonsumsi miras oplosan tersebut, beberapa di antara mereka mengalami efek tidak sadarkan diri.

"Mereka minum-minum dan kemudian ada efek tidak sadarkan diri sampai beberapa jam. Kemudian dibawa ke rumah sakit," ucapnya.

Dari 10 orang yang mengkonsumsi miras oplosan tersebut, satu orang meninggal dunia. Satu orang yang meninggal dunia berinisial MF (24) warga Jakarta Pusat.

"Korban inisial MF ini berusia 24 tahun, merupakan mahasiswa," urainya.

Imam Rifai mengungkapkan saat ini masih ada korban lainya yang dirawat di rumah sakit.

"Korban yang masih dirawat di rumah sakit sekarang ada tiga orang," ungkapnya.

Menurut Imam Rifai, para korban ini merupakan mahasiswa. Namun tidak kuliah dalam satu kampus.

"Para pihak ini berbeda kampus, mereka ada pertemanan kemudian berkumpul dan kemudian minum-minum," urainya.

Diberitakan sebelumnya, empat orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus miras oplosan yang menyebabkan satu orang di Sleman meninggal dunia.

Empat orang tersangka ini semuanya berstatus sebagai mahasiswa.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni JAS (21) warga Magelang, Jawa Tengah, YDP (21) warga Petamburan, Jakarta Barat, NPW (21) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta dan IF (21) warga Mlati, Kabupaten Sleman. Mereka ditahan di Mapolresta Sleman

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/25/131808778/tiga-orang-masih-dirawat-di-rs-akibat-miras-oplosan-1-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke