Salin Artikel

Anak Asuh yang Mengaku Dicabuli Ketua Panti di Kulon Progo Bertambah 2 Orang

Jumlah korban yang melapor bertambah dua orang hingga totalnya ada empat korban.

Tambahan korban ini terungkap usai polisi terus mengembangkan kasus sejak dilaporkan pada awal Oktober 2022.

“Semuanya anak asuh di panti asuhan tersebut,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto melalui pesan singkatnya, Sabtu (19/11/2022).

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual di panti asuhan Kokap itu mengemuka setelah korban melapor ke Polres Kulon Progo pada 3 Oktober 2022.

Satu korban berusia di bawah 17 tahun dan satu lagi 20 tahun.

Korban menjalani serangkaian pemeriksaan dan visum. Polisi menciduk pelaku empat hari setelah hasil visum muncul.

Dari pemeriksaan, terungkap, MT beraksi sejak pertengahan 2020-2022.


Setelah lebih satu bulan, terungkap lagi pengakuan baru dari korban yang lain yang masih di bawah umur.

Dengan demikian, total korban ada tiga yang berusia 15 tahun dan seorang berusia 20 tahun.

"Korban empat orang. Mereka berasal dari Kulon Progo dan berusia di bawah umur," kata Dwi.

Polisi mengumpulkan keterangan dari 15 saksi dalam kasus ini, mulai dari rekan korban hingga petugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/20/124652478/anak-asuh-yang-mengaku-dicabuli-ketua-panti-di-kulon-progo-bertambah-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke