NEWS
Salin Artikel

Alasan Pemprov Yogyakarta Tunda Pengumuman Besaran UMP dan UMK 2023

KOMPAS.com - Pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2023 resmi diundur menjadi tanggal 28 November 2022.

Sedangkan pengumuman nominal Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) 2023 di Yogyakarta juga mundur menjadi tanggal 7 Desember 2022.

Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY telah melakukan rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan hasilnya adalah keputusan untuk mengundur jadwal pengumuman UMP dan UMK.

"Kemarin ada rapat melalui Zoom, diundur (pengumuman UMP dan UMK), komponennya apa belum berproses. Untuk UMR (UMP) tanggal 28 November (2022), untuk UMK tanggal 7 Desember (2022)," ungkapnya.

Formula baru perhitungan UMP dan UMK 2023

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, mundurnya pengumuman itu disebabkan oleh rencana penerapan formula baru dalam penghitungan besaran UMP dan UMK 2023.

Dia mengungkapkan, hal itu diketahui usai pihaknya menggelar rapat bersama Kemenaker.

"Ada banyak masukan kepada kementerian (Kemenaker), dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 36 Tahun 2021 itu tidak bisa menggambarkan kondisi yang sesungguhnya. Oleh karena itu, akan ada Permenaker (Peraturan Menteri Tenaga Kerja) baru," kata Aji, Jumat (18/11/2022).

Dengan demikian, Aji menjelaskan, nantinya akan ada formula baru untuk menentukan besaran UMP dan UMK 2023.

"Ada koefisien sendiri. Kalau dulu di PP Nomor 36 itu kan bunyinya UMP dan UMK ditentukan salah satu dari pertumbuhan ekonomi atau inflasi, yang lebih tinggi yang mana," jelasnya.

Terkait rencana adanya formula baru ini, Pemerintah DIY akan membahasnya bersama Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta serikat buruh yang ada di provinsi, kota, serta kabupaten di Yogyakarta.

"Jadi itu nanti akan jadi dasar kita untuk bisa melakukan penentuan. Kalau kita lihat dari PP 36 2021, kita seharusnya hari Senin besok mengumumkan UMP, tapi tadi sudah disampaikan diberi waktu untuk bisa berembuk bersama," ujar Aji.

"UMP ditentukan 28 November (2022), UMK itu kita diberi waktu sampai dengan tanggal 6 atau 7 Desember (2022)," imbuhnya.

Nominal belum diketahui

Aji mengaku, saat ini dia masih belum mengetahui besaran UMP dan UMK Yogyakarta 2023.

Dia menekankan, pihaknya masih perlu membahas hal ini dengan berbagai elemen ketenagakerjaan di Yogyakarta.

"Kita harus berembuk dulu koefisien yang dipakai seperti apa," ucap Aji.

Aji pun menjawab dengan nada yang sama ketika disinggung soal permintaan serikat buruh yang meminta UMP di Yogyakarta naik hingga Rp 4 juta.

"Kita belum tahu, angkanya kita belum bisa (tentukan)," tandasnya.

Besaran UMP dan UMK Provinsi Yogyakarta tahun 2012-2022

Sebagaimana diberitakan Kompas.com pada Senin (12/9/2022), berikut ini UMP dan UMK Yogyakarta dari tahun 2012 hingga tahun 2022 yang dilansir dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Yogyakarta:

2012

  1. UMP: Rp 892.660
  2. UMK: Belum ada UMK pada tahun 2012

2013

  1. UMP: Rp 947.114
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 954.339
  • Bantul: Rp 993.484
  • Gunungkidul: Rp 947.114
  • Sleman: Rp 1.026.181
  • Kota Yogyakarta: Rp 1.065.247

2014

  1. UMP: Rp 988.500
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.069.000
  • Bantul: Rp 1.125.500
  • Gunungkidul: Rp 988.500
  • Sleman: Rp 1.127.000
  • Kota Yogyakarta: Rp 1.173.300

2015

  1. UMP: Rp 988.500
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.138.000
  • Bantul: Rp 1.163.800
  • Gunungkidul: Rp 1.108.249
  • Sleman: Rp 1.200.000
  • Kota Yogyakarta: Rp 1.302.500

2016

  1. UMP: Rp 1.182.510
  2. UMK
  3. Kulonprogo: Rp 1.268.870
  4. Bantul: Rp 1.297.700
  5. Gunungkidul: Rp 1.235.700
  6. Sleman: Rp 1.338.000
  7. Kota Yogyakarta: Rp 1.182.510

2017

  1. UMP: Rp 1.337.645
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.373.600
  • Bantul: Rp 1.404.760
  • Gunungkidul: Rp 1.337.650
  • Sleman: Rp 1.448.385
  • Kota Yogyakarta: Rp 1.572.200

2018

  1. UMP: Rp 1.454.154
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.493.250
  • Bantul: Rp 1.572.150
  • Gunungkidul: Rp 1.454.200
  • Sleman: Rp 1.574.550
  • Kota Yogyakarta: Rp 1.709.150

2019

  1. UMP: Rp 1.570.923
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.493.250
  • Bantul: Rp 1.572.150
  • Gunungkidul: Rp 1.454.200
  • Sleman: Rp 1.574.550
  • Kota Yogyakarta: Rp 1.709.150

2019

  1. UMP: Rp 1.570.923
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.613.200
  • Bantul: Rp 1.649.800
  • Gunungkidul: Rp 1.571.000
  • Sleman: Rp 1.701.000
  • Kota Yogyakarta: Rp 1.848.400

2020

  1. UMP: Rp 1.704.608
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.750.500
  • Bantul: Rp 1.790.500
  • Gunungkidul: Rp 1.705.000
  • Sleman: Rp 1.846.000
  • Kota Yogyakarta: Rp 2.004.000

2021

  1. UMP: Rp 1.765.000
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.770.000
  • Bantul: Rp 1.805.000
  • Gunungkidul: Rp 1.842.460
  • Sleman: Rp 1.903.500
  • Kota Yogyakarta: Rp 2.069.530

2022

  1. UMP: Rp 1.840.916
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.904.275
  • Bantul: Rp 1.916.848
  • Gunungkidul: Rp 1.900.000
  • Sleman: Rp 2.001.000
  • Kota Yogyakarta: Rp 2.153.970

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/18/174512478/alasan-pemprov-yogyakarta-tunda-pengumuman-besaran-ump-dan-umk-2023

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Regional
Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Regional
Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Regional
Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Regional
Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Regional
Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Regional
Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke