Salin Artikel

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Mahasiswa UNS

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua orang pelaku pembunuhan terhadap RN (25) warga Purworejo, Jawa Tengah, yang mayatnya ditemukan di kawasan Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, pada Selasa (15/11/2022).

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumanti menyampaikan, pihaknya mengamankan ERW (24) dan AA (37) warga Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Dia dan korban sama-sama kuliah di UNS. Keduanya berjumpa saat magang di SMK. Prodinya beda, tapi lokasi magangnya sama di SMK di saat semester 7 di SMK itu tahun 2019," kata Edy, saat konfrensi pers di Mapolres Gunungkidul, pada Kamis (17/11/2022).

Dia mengatakan, korban dan pelaku memiliki hubungan dekat, namun laki-laki tidak menganggap hubungan itu pacaran. Pelaku ditangkap di Sukoharjo.

Adapun proses pengungkapan kasus itu, Selasa (15/11/2022) polisi memeriksa penjual bakmi jawa. Diketahui, pelaku dan korban makan di warung tersebut.

Petugas memeriksa CCTV di SMP N 1 Tanjungsari, dan didapati identitas nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku.

"Tim resmob Polres Gunungkidul dan Resmob Polresta Surakarta, Jawa Tengah, melakukan penyelidikan mobil tersebut. Diketahui mobil itu kendaraan rental," kata Edy.

Dari keterangan pemilik, kendaraan mobil tersebut disewa oleh ERW dan AA.

Keduanya lalu diamankan di Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, dan dibawa ke Polres Gunungkidul.

"Modus operandi membekap korban, dan menggulingkan di Pantai Kukup," kata Edy.

Barang bukti kasus ini yakni mobil, pakaian korban, tas, hingga KTP korban.

Pelaku disangkakan Pasal 340 atau 338 KUHAP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/17/104633678/pelaku-pembunuhan-wanita-hamil-di-pantai-ngrawe-mahasiswa-uns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke