Salin Artikel

Puluhan Emak Geruduk Kantor Bupati Purworejo Minta Pemecatan Sekdes Dipercepat

PURWOREJO, KOMPAS.com - Puluhan emak dan warga Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Purworejo melakukan unjuk rasa menuntut Sekertaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran, Andika Sari segera dipecat.

Unjuk rasa itu dilakukan di depan kantor Bupati Purworejo, pada Selasa (8/11/2022).

Dalam aksinya, warga meminta agar proses pemberhentian Sekdes yang dinilai telah mencoreng nama baik desa itu dipercepat.

Darinah, salah satu emak mengaku sudah bosan dengan proses pemberhentian yang memakan waktu yang cukup lama.

Diketahui, proses pemberhentian sekdes tersebut sudah berjalan selama 3 bulan lamanya.

"Yang kami tuntut sesegera mungkin kepala desa kami segera menandatangani surat pemberhentian, bila perlu hari ini kita tunggu," kata Darinah saat audiensi dengan pejabat Pemkab Purworejo di ruang otonom.

Diketahui, Sekdes Andika Sari beberapa waktu yang lalu viral setelah videonya di sebuah klub malam mencuat ke media.

Dalam video tersebut Andika diduga sedang menenggak miras saat acara ulang tahunnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banyuasin Kembaran Ahmad Abdul Aziz mengaku belum berani membuat SK pemberhentian Sekdes lantaran belum ada rekomendasi dari Bupati.

Ia menyebut hasil pemeriksaan Inspektorat juga belum turun.

"Belum, memang sampai hari ini SK pemberhentian belum saya buat karena kami sudah melapor ke Inspektorat dan bupati, tapi hasil evaluasi dari Inspektorat belum disampaikan bupati, sehingga bupati belum bersurat ke desa," katanya.

Abdul Aziz mengatakan, masyarakat menuntut agar SK pemberhentian Sekdes segera dibuat.

Namun, tentunya untuk pembuatan SK pemberhentian ada berbagai proses konsultasi yang saat ini masih berjalan.

"Kami harus menunggu evaluasi dari Inspektorat, setelah itu nanti dibuatkan berita acara disampaikan ke bupati dan bupati bersurat ke desa," terangnya, saat ikut dalam unjuk rasa.

Dikatakan, Sekdes Andika Sari sejak didemo warga pada bulan September lalu hingga saat ini sudah tidak pernah berangkat ke kantor untuk bekerja sebagai sekdes.

"Pekerjaannya sementara saya limpahkan ke kasi dan kaur yang ada. Harapannya segera ada surat dari bupati terkait penyampaian hasil evaluasi kasus Sekdes di Banyuasin, sehingga kami sesegera mungkin bisa membuatkan SK pemberhentian," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Purworejo Bambang Susilo mengatakan, proses pemeriksaan oleh Inspektorat telah dilakukan dan saat ini sudah naik ke bupati, menunggu hasil pemeriksaan ditandatangani oleh bupati.

Perwakilan dari pemda yang menemui warga kemudian menjanjikan rekomendasi bupati akan turun pada akhir bulan November 2022 ini.

"Kita hati-hati, setelah redaksi disusun oleh Inspektorat, harus kita lihat lagi, mudah-mudahan tidak dalam waktu lama sudah ditandatangani pimpinan," katanya.

Dalam pertemuan tersebut diketahui sekdes diduga melanggar larangan Sekretaris Desa yang ada pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 1 tahun 2020. Namun untuk hasil pemeriksaan Inspektorat saat ini masih dirahasiakan.

Bambang juga beralasan lamanya proses ini lantaran memang secara regulasi butuh waktu untuk pembuktian suatu kasus.

"Iya rahasia (hasil pemeriksaan), tidak bisa. Butuh waktu pembuktian sesuatu itu, Target akhir November, mudah-mudahan," jelasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/08/203207578/puluhan-emak-geruduk-kantor-bupati-purworejo-minta-pemecatan-sekdes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke