Salin Artikel

Viral, Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Rp 300.000 bagi yang Terima BSU, Keberatan Silakan Undur Diri

Sebelumnya, viral di media sosial Twitter sebuah surat yang ditandatangani oleh Yoyok.

Dalam surat itu tertulis bahwa karyawan Waroeng SS yang telah menerima BSU sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan Rp 300.000 per bulan untuk penerimaan periode November dan Desember.

Tertulis pula di surat tersebut apabila ada karyawan yang keberatan atau melawan keputusan maka dipersilakan menandatangani surat pengunduran diri.

Di dalam surat juga dijelaskan tentang pertimbangan kebijakan tersebut, yakni demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.

Iuran BPJS personel Waroeng SS Indonesia dibiayai oleh perusahaan (bukan dengan pemotongan gaji).

Kondisi bisnis Waroeng Indonesia pada masa pandemi masih berjuang untuk normal dan sehat.

Penjelasan Direktur Waroeng SS

Saat dikonfirmasi, Direktur Waroeng SS Indonesia Yoyok Hery Wahyono membenarkan surat yang beredar tersebut.

Dia mengatakan, kebijakan yang sama sudah pernah dikeluarkan pada tahun 2021.

"Benar, itu kebijakan saya. Hal yang sama pernah terjadi di September-November 2021," ujar Yoyok saat dihubungi via chat Instagram, Sabtu (29/10/2022).

Yoyok menyampaikan, kebijakan tersebut dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada kecemburuan antar pegawai yang menerima dan tidak menerima BSU.

Dia menjelaskan, pada tahun 2021, hanya sebagian karyawan yang mendapatkan BSU. Sama halnya dengan tahun ini, juga tidak semua mendapatkan BSU.

Hal itu justru membuat kecemburuan dan kerukunan antar pegawai terganggu.

"Sebagian dapat sebagian tidak. Malah jadi tidak rukun mereka karena langsung ke masing-masing kita tidak tahu," ujar Yoyok.

Yoyok menuturkan, jika hanya menimbulkan ketidakrukunan, lebih baik jangan ada bantuan.

Sebab membangun kekompakan di sebuah perusahaan bukan hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama.

"Habis-habisan kami membangun 4.000-an orang jadi satu keluarga, satu barisan, satu komando untuk sejahtera bersama. Rusak karena bantuan-bantuan yang verifikasinya kami tidak paham," ungkapnya.

Jika BSU merata ke semua pegawai, Yoyok akan mencabut kebijakan pemotongan gaji tersebut.

"Pasti (mencabut kebijakan pemotongan gaji), tidak begitu signifikan angkanya untuk mengembalikan," ucapnya.

Yoyok mengungkapkan, di luar gaji, para pegawai Waroeng SS mendapatkan beberapa tunjangan, mulai dari beasiswa pendidikan untuk putra dan putri pegawai hingga tunjangan tempat tinggal.

"Personel SS di luar gaji ada beasiswa putra-putri pegawai, bantuan musibah keluarga, pembebasan utang pinjol, BPJS bulanan tidak memotong gaji (dibayari WSS), tunjangan kecantikan, tunjangan tempat tinggal," urainya.

Yoyok mengeklaim di Waroeng SS tidak ada pengurangan gaji, tapi kenaikan sejak Agustus-September.

Soal bantuan, dia menyebut bahwa selama ini perusahaan tidak pernah dilibatkan dalam verifikasi BSU.

"Saya juga heran BSU (upah) untuk karyawan kok verifikasinya tidak lewat perusahaan," ujar Yoyok.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/29/214612078/viral-surat-edaran-waroeng-ss-potong-gaji-karyawan-rp-300000-bagi-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke