Salin Artikel

Serikat Buruh Minta UMK Naik Jadi Rp 4 Juta, Ini Tanggapan Pemprov DIY

Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY yang juga tergabung dalam MPBI, Irysad Ade Irawan mengatakan perayaan HUT ke-266 Kota Yogyakarta dan pelantikan Gubernur DIY 2022-2027 sama sekali tidak menggambarkan kesejahteraan warga DIY, khususnya pekerja/buruh.

"Ironisnya kemegahan perayaan itu sekedar menjadi obat sirup yang sekejap saja mengalihkan penderitaan warga DIY akibat kebijakan upah murah yang menimpanya," katanya melalyi keterangan tertulis, Kamis (27/10/2022).

Menurutnya mandat Keistimewaan DIY tahun 2012 yang mengharuskan Gubernur DIY untuk mensejahterakan rakyat belum tercapai. Dia mengatakan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi masih tinggi di DIY.

"Judul-judul pidato gubernur itu bagaikan 'festival kata-kata' saja. Sebab kenyataan di luar dari pada 'festival kata-kata' itu, pada Maret 2022, presentase penduduk miskin di DIY melampaui angka nasional. Angka kemiskinan di DIY berada di 11,34 persen, jauh di atas angka kemiskinan nasional yang hanya berada di 9,54 persen," beber dia.

Irsyad menambahkan Kota Yogyakarta yang menjadi tuan rumah dari apa yang digaung - gaungkan sebagai "Sumbu Filosofi" tetap saja penduduknya hidup dalam kemiskinan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Irsyad membeberkan bahwa penduduk di Kota Yogyakarta dari tahun 2019 hingga 2021, angka kemiskinan justru semakin meningkat.

"Kota Yogyakarta tahun 2019 angka kemiskinannya 6,84 persen, 2020 meningkat ke angka 7,27 persen, dan pada tahun 2021 sebesar 7,64 persen," kata dia.

"Gini ratio di DIY pada tahun 2019 0,423. Tahun 2020 0434, dan 2021 0,441," beber dia.

Menurutnya, kondisi tersebut dibarengi dengan kebijakan upah murah yang diterapkan di DIY. Bahkan sebelum kenaikan upah minimum, pekerja/buruh di DIY harus menanggung defisit ekonomi.

"Dalam pengertian, upah yang diterima pekerja/buruh dalam satu bulan, jumlah lebih kecil dari jumlah pengeluaran kebutuhan hidup layak (KHL). Sepanjang tahun 2021-2022, nilai KHL selalu lebih tinggi dari upah minimum kabupaten/kota di DIY," kata dia.

Menurutnya semakin murah upah minimum di suatu kabupaten, semakin tinggi tingkat kemiskinan di kabupaten tersebut.

"Sebagai contoh: sepanjang 2019-2021, UMK Gunungkidul merupakan yang terendah di DIY, dan pada saat itu pula tingkat kemiskinan Gunungkidul merupakan yang tertinggi di antara kabupaten/kota lainnya," katanya.

Kondisi ini menurut dia penetapan upah menjadi yang penting dalam program strategua pengentasan kemiskinan, upah minimum memberikan dampak terhadap tingkat kemiskinan melalui peningkatan rata-rata upah, di mana tingkat kemiskinan

Iryad menambahkan dengan kondisi ini maka pihaknya menuntut agar UMK pada 2023 mendatang naik di angka Rp 3,7 hingga Rp 4,2 juta.

"Gubernur DIY menetapkan UMK 2023 sebesar Yogyakarta Rp 4.229.663; Sleman Rp 4.119.413; Bantul Rp 3.949.819; Gunungkidul Rp 3.407.473; Kulon Progo Rp 3.702.370," tuntutnya. 

Dia juga meminta agar Gubernur DIY lebih banyak mengalokasikan APBD dan dana keistimewaan untuk program kesejahteraan masyarakat. 

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi mengatakan buruh agar lebih bersabar dalam pengumuman UMP 2023. Pasalnya, penetapannya baru akan diumumkan pada November 2023 mendatang.

"Kalau UMP nanti akan diumumkan tanggal 21 November (2023). Kemudian UMK 30 November persiapan kita lakukan koordinasi dengan tripartit melalui rakor tripartit. Sementara itu," kata dia.

Aria mengatakan dalam penentuan UMP dan UMK ini pihaknya akan melakukan komunikasi baik dengan pekerja maupun dengan unsur pengusaha.

"Nantinya mengerucut pada PP 36 yang nanti regulasinya kan PP 36. Dasar pengupahan, enggak ada yang bocor ditunggu saja," katanya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/27/104008778/serikat-buruh-minta-umk-naik-jadi-rp-4-juta-ini-tanggapan-pemprov-diy

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke