Salin Artikel

LBH Yogyakarta Sebut Intimidasi Polemik Seragam Sudah Dimulai Sejak Pelibatan Satpol PP Kulon Progo

"Indikator intimidasi menurut kami adalah sejak dilibatkannya Satpol PP di dalam mediasi itu sudah bentuk dari intimidasi," ujar Julian, Kamis (6/10/2022).

Ia juga menilai bahwa bantahan yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo adalah tak berdasar. Pasalnya, polemik ini bukanlah kewenangan Satpol PP Kulon progo.

Julian mengatakan kewenangan Satpol PP bukanlah melakukan mediasi tetapi untuk menegakkan aturan dari perda-perda

"Keterlibatannnya sejak awal itu merupakan intimidasi bagi kami. Jadi menurut kami sejak awal walaupun dibantah dari Pj Bupati  menurut saya itu tidak berdasar," kata dia.

Saat disinggung terkait status Satpol PP yang juga orangtua murid menurut Julian harus dibedakan.

"Nah harus dibedakan, antara dia sebagai Satpol PP atau dia sebagai wali murid. Nah itu indikator yang berbeda. Sambo sebagai polisi dengan dia sebagai pribadi tentu beda," katanya.

Dia juga masih mempercayai AP yang menjadi korban dalam polemik seragam sekolah di SMAN 1 Wates. Hal ini karena yang menyampaikan intimidasi adalah korban langsung.

"Jadi kami masih percaya dengan pernyataan korban, dan korban mau mempertanggungjawabkan hal tersebut dengan mengajukan laporan ke institusi kepolisian," ujar dia.

"Saya kira itu forum yang paling tepat (pembuktian di kepolisian)," kata dia.

LBH Yogyakarta juga masih berupaya untuk melaporkan hal ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena intimidasi tersebut didapatkan setelah AP melayangkan kritik terhadap pengadaan seragam.

"Saya kira untuk melakukan perlindungan itu ya salah satu lembaga yang paling tepat ya LPSK," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan mediasi antara orangtua murid SMAN 1 Wates yang juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kulon Progo. Mediasi dilakukan buntut polemik pengadaan seragam di SMAN 1 Wates.

"Satu persatu sudah tapi gak satu ruangan. Selanjutnya kalau sudah ada satu titik, begitu caranya," kata PJ Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana, Rabu (5/10/2022).

Nantinya pemanggilan bersamaan menunggu keadaan sudah kembali tenang.

"Menuggu sama-sama adem dulu, nanti sudah lerem mediasi," imbuh dia.

Tri menyampaikan polemik ini muncul karena adanya perbedaan pandangan dalam pengadaan seragam sekolah. Satu sisi menyetujui pengadaan seragam dengan cara kolektif. Sementara satu sisi lainnya tidak menyetujui pengadaan secara kolektif.

"Itu kan sebenernya internal dari orang tua siswa yang mengadakan pembelian seragam bersama-sama. Jadi yang di POL PP itu semuanya ada kaitannya dengan alumni dan ortu siswa," katanya.

Dia membenarkan bahwa korban berinisial AP sudah melaporkan orangtua lainnya yang bekerja sebagai Satpol PP ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pamkab Kulon Progo akan menunggu perkembangannya terlebih dahulu untuk mengambil keputusan.

"Kita tunggu perkembangannya seperti apa di Polda ya. Intinya bahwa yang melapor juga ASN, yang dilaporkan ASN. Yang melaporkan itu penyidik, yang dilaporkan juga penyidik," ujar Tri.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/06/163906178/lbh-yogyakarta-sebut-intimidasi-polemik-seragam-sudah-dimulai-sejak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke