Salin Artikel

Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan, Dalami Penggunaan Gas Air Mata

"Dari sekian banyak korban itu sudah jelas itu. Orang kan tidak boleh dibiarkan mati, kalau misalnya sekian banyak menjadi korban begitu kan ada perlu dipastikan apa ada kesengajaan atau pembiaran," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Munafrizal Manan saat ditemui di Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).

Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti penggunaan gas air mata saat melakukan pengamanan di dalam stadion. Sebagai informasi, gas air mata tidak diperbolehkan digunakan untuk pengnedalian massa oleh FIFA.

"Dengan jumlah korban meninggal sebanyak itu, dalam kondisi yang katakanlah itu bisa disebut panik ya. Chaos-lah suasananya kan, chaos dalam arti bukan bentrokan tapi suasana kepanikan itu ya itu kan kemudian berakibat banyak korban itu. Termasuk juga penggunaan gas air mata itu, perlu untuk digali dalam. Ya yang menembak gas air mata siapa?" Kata dia.

Lanjut Munafrizal, pihaknya telah mendapatkam informasi terkait dengan pintu yang terkunci saat penembakan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan. Namun, menurut dia hal itu perlu ditelaah lagi lebih dalam.

Komnas HAM telah mengirimkan tim ke Malang untuk mengumpulkan fakta dan data juga menemui pihak-pihak terkait ubtuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi.

Dalam mengumpulkan fakta ini, mereka tidak mematok waktu, agar data dan fakta dapat terkumpul dengan utuh dan valid.

"Kita enggak mematok waktu secara pasti kapan ya karena kan ini berkaitan dengan pengungkapan fakta yang harus akurat dan harus dikroscek," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM melaporkan fakta awal yang ditemukan di lapangan dari Tragedi Kanjuruhan.

Setelah melakukan pengecekan secara langsung, Komnas HAM yakin kerusuhan tidak ditimbulkan karena suporter yang masuk ke lapangan.

Sebelumnya, dua orang suporter turun dari tribun di bawah papan skor usai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan kekalahan Singo Edan 2-3.

Aksi ini kemudian diikuti oleh suporter lain dari tribun yang berbeda. Dari yang awalnya hanya dua orang jadi ratusan.

Aksi ini yang ditengarai jadi alasan bagi aparat keamanan meningkatkan tahapan penanganan.

Dari yang awalnya hanya mengamankan beberapa suporter yang masuk, sampai kemudian menembakkan gas air mata.

Kendati begitu, Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan/Penyelidikan Choirul Anam menegaskan bahwa situasi tidak langsung rusuh saat suporter masuk ke lapangan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/06/150102178/komnas-ham-sebut-ada-pelanggaran-ham-dalam-tragedi-kanjuruhan-dalami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke