Salin Artikel

Wali Murid SMAN 1 Wates Diduga Disekap karena Pertanyakan Seragam Sekolah, Banyak Pihak Berharap Berakhir Damai

Karenanya, semua pihak diharapkan menyelesaikan kasus ini lewat dialog.

“Kami mengharapkan, kasus ini bisa diselesaikan damai, akuntabel, demokratis, transparansi. Semoga semua pihak bisa cooling down maka bisa selesai,” kata Ketua Komite SMAN 1 Wates, Sardji, Rabu (05/10/2022).

Sardji mengingatkan agar persoalan seragam sekolah yang tengah viral ini berimbas pada proses belajar mengajar. Sehingga tujuan mewujudkan pembelajaran berkualitas bisa terpengaruh.

Mereka lantas mencurigai ada sejumlah pihak yang sengaja main mata dengan toko tempat pembelian seragam. Protes tersebut bahkan sempat diwarnai dugaan intimidasi oleh AP, salah satu orangtua yang protes, dengan menunjukkan lencana penyidik PPNS.

Kisruh berujung pada AP yang melaporkan ke polisi sejumlah pihak karena dirasa melakukan penyekapan.

Karenanya, Sardji mendorong penyelesaian yang arif.

Salah satunya lewat dialog atau mediasi sempat berlangsung di kantor Satpol PP, pekan lalu. Sardji menilai pertemuan itu berjalan dengan dialog yang baik, tidak ada penyekapan.

“Kalau pemahaman kami, disitu komplit. Sekolah, POT, ada komite, AP sendiri juga datang. Dialog dua arah, suasananya wajar,” kata Sardji yang juga seorang Sekretaris Dewan di DPRD Kulon Progo.

Hal serupa diungkap Kepala SMAN 1 Wates, Aris Suwasana. Aris mengaku dirinya membuka pintu penyelesaian secara damai, namun dengan sejumlah syarat.

“Saya lihat diskusinya dulu. Kalau sejak awal menuduh saya korupsi, saya tidak mau. Lagipula pembayaran seragam sekolah itu belum selesai,” kata Aris.

“Membuka (peluang) untuk damai, karena kita semua ini untuk menyelamatkan aset SMA 1 Wates, yakni peserta didik,” kata Aris kemudian.

Kantor Satpol PP

Sementara itu, Kepala Seksi Trantibum Satpol PP, Alif Romdhoni mengungkapkan, pihaknya bisa saja ikut menempuh jalur hukum dalam kasus seragam sekolah ini.

Pasalnya, Satpol PP mendapat tuduhan serius dari AP, yakni dianggap sebagai pelaku penyekapan dan pengancaman.

Alif mengatakan, saat itu tengah berlangsung proses mediasi di kantor Satpol PP. Berbagai pihak yang terkait pengadaan seragam sekolah hadir dalam mediasi yang berlangsung di ruang Kepala Satpol PP. Mediasi berlangsung aman dan diakhiri dengan baik.

Karena itu, Alif mengaku menunggu sikap kantornya atas tuduhan itu. “Saya masih punya atasan, jadi tergantung atasan bagaimana,” kata Alif.

“Tapi kalau Pak Pj (Bupati) atau Pak Sekda yang memediasi, ya mereka pimpinan, jadi kami siap (mengikuti petunjuk pimpinan),” kata Alif.

Kasus kisruh seragam sekolah mencuat di akhir pekan September 2022. Sejumlah orangtua protes kualitas bahan seragam sekolah.

Protes diwarnai dengan dugaan intimidasi yang dilakukan AP sambil mengeluarkan lencana Penyidik PPNS.

Sekolah merasa perlu melakukan mediasi karena peristiwa itu. Mereka memilih kantor Satpol PP jadi tempat mediasi. Satpol PP sendiri menyetujui jadi lokasi mediasi. Pasalnya, AP diduga protes sambil menonjolkan kedudukan sebagai PPNS-nya ke sekolah saat melayangkan protes.

Sebagai koordinator PPNS, Satpol PP perlu klarifikasi dan terbuka jadi lokasi mediasi. “Ada permintaan sekolah dan POT untuk mediasi di sini,” kata Alif.

Perjalanan kasus, AP melaporkan tiga orang Satpol PP karena dianggap melakukan penyekapan saat mediasi. AP juga melaporkan persoalan pengadaan seragam itu ke Ombudsman RI - DIY. AP menunjuk LBH Yogyakarta untuk menjadi penasihat hukum.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/06/063610278/wali-murid-sman-1-wates-diduga-disekap-karena-pertanyakan-seragam-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke