Salin Artikel

Kapolda DI Yogyakarta Didesak Copot Kapolsek Srandakan, Buntut Komentar Tak Pantas Anggotanya di Twitter soal Tragedi Kanjuruhan

TH belakangan diketahui mantan admin @polseksrandakan dan polisi aktif di Polsek Srandakan, Polres Bantul, yang mengomentari insiden kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur dengan kata-kata yang tidak pantas, tidak empati, tidak terpuji, dan merupakan perbuatan tercela.

"Merupakan kewenangan Kapolda DIY yang mencopot Kapolsek Srandakan Polres Bantul," kata Kabid Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba melalui keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).

Menurut dia, selain mencopot Kapolsek Srandakan, Polres Bantul juga perlu diperiksa secara kode etik Polri, khususnya terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan terhadap anak buahnya, dalam hal ini TH yang ikut berkomentar dengan kata-kata tidak pantas memakai akun Twitter @polseksrandakan, di antaranya "Modyar" kemudian "salut pak tentara, musnahkan".

Ia menambahkan, TH ditahan di tempat khusus selama 21 hari dan akan menjalani sidang kode etik profesi Polri.

Dia mencontohkan seperti Kapolsek dicopot karena kelakuan anak buahnya, yakni Kapolsek Tambusai Utara, AKP Raja Napitupulu dalam kasus pelaporan ibu muda yang diperkosa empat pria. Saat itu dua anggota Polsek Tambusai Utara memarahi korban yang melaporkan kasus pemerkosaan ke polisi.

"Kemudian ada kasus yang sempat menjadi perhatian publik, yakni seorang pedagang kaki menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan oleh sejumlah orang. Akibatnya Kapolsek Percut Sie Tuan AKP Janpiter Napitupulu dicopot sebagi Kapolsek. Percut Sie Tuan, Sumatera Utara," katanya.

Ia berharap seluruh anggota Polri semakin bijak dan berhati-hati dalam bersosial media, ditambah lagi saat ini sedang dalam suasana duka atas peristiwa kelam di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

"Apalagi saat ini masih dalam suasana duka yang mendalam atas peristiwa kelam di Stadion Kanjuruhan Malan Jawa Timur, yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia," pungkas dia.

Sebelumnya, Polres Bantul, DI Yogyakarta, mengakui anggotanya menulis di akun Twitter Polsek Srandakan, @polseksrandakan, terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Kelalaian anggota, tapi bukan admin. Dia dulu pernah mengoperasikannya (akunTwitter @polseksrandakan)," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana saat dihubungi melalui telepon, Senin (3/10/2022) malam.

Dia mengatakan, anggota tersebut nantinya akan menerima sanksi.

Saat ditanya mengenai inisial anggota tersebut, Jeffry belum menjawab. "Sampai saat ini masih pemeriksaan, tentunya ada sanksi," kata Jeffry.

Jeffry mengatakan, Polres Bantul turut berdukacita atas kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Sebelumnya, polisi membenarkan terkait cuitan dari akun Twitter @polseksrandakan yang menanggapi kejadian di Malang.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/04/135648378/kapolda-di-yogyakarta-didesak-copot-kapolsek-srandakan-buntut-komentar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke