Salin Artikel

Anggota DPRD Bantul Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS, Pasang Tarif Rp 250 Juta, Mantan Guru Jadi Korban

Saat ini ESJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan ada tiga laporan terkait kasus penipuan dan pengelapan dengan terlapor ESJ.

"Laporan ini dilaksanakan pada 24 Maret 2022, tiga laporan Polisi," ujar Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (3/10/2022).

Modus yang dilakukan tersangka ESJ adalah bisa membantu meloloskan korban dalam seleksi CPNS atau PPPK di Pemerintahan Kabupaten Bantul.

Tri menyampaikan salah satu korban dalam kasus ini adalah mantan guru sekolah dasar (SD) tersangka ESJ. Guru ini menghubungi tersangka agar membantu memfasilitasi keinginan anaknya menjadi PNS di Kabupaten Bantul.

"Gayung bersambut dengan berbagai persyaratan, di antaranya harus menyerahkan sejumlah uang," ungkapnya.

Kemudian ada juga korban yang masih memiliki hubungan saudara dengan tersangka ESJ. Korban mencoba melalui tersangka sebagai pelantara agar anaknya bisa lolos menjadi PNS di Kabupaten Bantul.

Meski telah menyerahkan persyaratan yang diminta termasuk uang, kenyataanya pada saat pengumuman korban mendapati anaknya tidak lolos.

Para korban kemudian mencoba menghubungi tersangka untuk menanyakan hal tersebut. Namun, tersangka tidak mau mengembalikan uang yang telah diberikan sebagai syarat.

"Sebelum melapor ke kami, tentunya (para korban) sudah menghubungi dan mengklarifikasi terhadap tersangka  untuk memediasi ini. Namun tersangka terlalu berbelit-belit, susah ditemui dan tidak mau mengembalikan uang yang diberikan oleh para korban. Sehingga para korban membuat laporan Polisi," ungkapnya.

"Kami juga melakukan gelar perkara kemudian kita melakukan penahanan terhadap tersangka ESJ pada tanggal 30 September 2022," tandasnya.

Menurut Tri Panungko masing-masing korban diminta uang dengan jumlah yang hampir sama yakni Rp 250 juta. Namun ada yang diberikan kepada tersangka secara bertahap. Ada juga yang terlebih dahulu memberikan uang muka.

"Laporan Polisi yang pertama kerugian materi Rp 150 juta. Laporan Polisi yang kedua Rp 75 juta. Laporan Polisi yang ketiga sebetulnya Rp 50 juta, tetapi oleh tersangka sudah dikembalikan Rp 10 juta jadi (kerugian korban) Rp 40 juta," urainya.

Sesuai dengan keterangan tersangka ESJ, lanjut Tri Panungko, uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

"Bermacam-macam ada yang dipergunakan untuk keperluan beli-beli barang, untuk keperluan pribadi yang lain, untuk hiburan dan lain sebagainya," bebernya.

Tri Panungko membenarkan tersangka ESJ adalah oknum anggota DPRD Kabupaten Bantul.

"Status tersangka ini salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Bantul, ya benar. Terkait keterlibatan pihak lain sampai saat ini belum ada, karena memang korban melaporkan terkait penipuan dan pengelapan ini lansung kepada tersangka ini yang menjadi subyeknya," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain tiga lembar kuitansi pembayaran bermaterai yang ditandatangani tersangka ESJ, Surat Kepala BKPSDM Kabupaten Bantul dan lembar print out asli kartu peserta ujian CPNS.

"Sangkaan dari tiga laporan Polisi ini Pasal 372, 378 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/03/151335078/anggota-dprd-bantul-lakukan-penipuan-penerimaan-cpns-pasang-tarif-rp-250

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com