Salin Artikel

Aturan Sumbangan Sekolah di DIY Ditargetkan Selesai Pertengahan Oktober

"Hari ini dibahas di biro hukum. Artinya sedang difinalisasi. Nanti setelah itu diajukan lewat Pak sekda. Mudah-mudahan bisa segera diimplementasikan setelah ditandatangani," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya saat dihubungi wartawan, Senin (26/9/2022).

Ia menambahkan jika tidak ada halangan, pergub soal pendanaan pendidikan ini dapat disosialisasikan kepada sekolah dan masyarakat pada pertengahan Oktober.

"Ini paling tidak pertengahan Oktober sudah tidak ada perubahan lagi dan sudah bisa disosialisasikan," imbuh dia.

Didik menerangkan bahwa pergub ini nantinya mengatur soal partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan terutama mengatur soal sumbanhan masyarakat. Pergub ini khususnya akan mengatur di jenjang pendidikan menengah di DIY.

"Biaya pendidikan menengah itu kan ada BOS dan itu sifatnya belum mencukupi makannya ada APBD kita jumlah. Kita punya hasil penelitian, biaya pendidikan persiswa tiap tahun perjurusan kan ada. Tiap tahun kita hitung nah di situ nanti ada peran serta masyarakat," papar Didik.

Dia menambahkan bahwa peran serta masyarakat yang dimaksud adalah sumbangan yang diberikan oleh orangtua siswa kepada pihak sekolah. Adanya pergub pendanaan pendidikan nanti akan diatur batas atas sumbangan orangtua siswa.

"Masing-masing sekolah ya. Kan sifatnya tergantung dari kegiatan di sekolah masing-masing. Tentunya berbeda kan kegiatan masing-masing sekolah tidak sama persis. Dan kebutuhan dana untuk biaya operasional akan berbeda nanti kita buat atasan tertingginya," jelas dia.

"Nanti di dalam pergub itu kita juga siapkan petunjuk teknis pelaksanakaan pergub tersebut," ucap Didik.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/26/223009378/aturan-sumbangan-sekolah-di-diy-ditargetkan-selesai-pertengahan-oktober

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke