Salin Artikel

Bocah Kelas 5 SD di Yogyakarta Diperkosa, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri menjelaskan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pemerkosaan terhadap anak, tetapi saat ini pelaku kabur dan tidak ada di tempat kediamannya.

"Baru dicari, Kalau (pelaku) wilayah Jogja atau tidak enggak bisa kasih tahu, masih proses pencarian kalau dikabarkan nanti malah lari. Makanya kita silent terlapornya ini. Identitasnya siapa kami silent nanti malah tambah kabur. Kalau kita tangkap baru kita rilis," ujar Apri saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).

Sampai sekarang, kepolisian juga belum menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pemerkosa. Karena, menurut Apri DPO diterbitkan jika memang proses pencarian benar-benar buntu.

"Kalau prosedur DPO itu kalau kita sudah maksimal, kalau sekarang proses pencarian kalau angkat tangan baru kita keluarkan DPO. Kita masih proses terus pencarian," ucap dia.

Ia menambahkan selain sudah mengantongi identitas si pemerkosa, polisi juga melakukan visum, dengan hasilnya memang telah terjadi pemerkosaan.

"Sudah diketahui (identitas terlapor), orangnya kita sudah tahu. Besok pokoknya kalau sudah ketangkap tak (saya) rilis," kata dia.

Dia menambahkan, untuk status terduga pelaku masih terlapor dan belum menjadi tersangka atas kasus ini.

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta mengejar terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak Kelas 5 SD. Peristiwa ini terjadi di Tegalrejo, dan dilaporkan ke polisi sejak pertengahan bulan lalu.

Kanit PPA Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum ada yanh ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum (tersangka). Masih pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang buktu, dan mencari keberadaan pelaku," ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

Ia menambahkan kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban. Korban sendiri masih berstatus anak-anak dan seorang difabel pendengaran kurang.

Lanjut Apri, kasus ini bukanlah perkosaan tetapi persetubuhan terhadap anak. Dengan modus pelaku memberukan iming-iming kepada korban berupa uang.

"Persetubuhan terhadap anak, ada iming-iming. Diajak gitu dikasih uang," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/23/125416778/bocah-kelas-5-sd-di-yogyakarta-diperkosa-polisi-kantongi-identitas-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke