Salin Artikel

Dituduh Lakukan Pungutan ke Siswa, Kepala SMKN 2 Depok Sleman Mengaku Kaget

Berdasarkan pembelaan Agus, dirinya tidak mengadakan pungutan. Sebab sekolah dilarang untuk melakukannya.

"Kami sudah matur (menyampaikan) ke komite jangan pungutan, tapi sumbangan. Tapi kok malah ada yang memunculkan di luar, saya jadi harus bagaimana ini, padahal dari awal saya sudah sangat paham kalau pungutan itu nggak boleh," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

Agus Waluyo mengaku kaget di luar berkembang adanya pungutan di SMK Negeri 2 Depok, Sleman. Padahal, saat pertemuan dengan komite sudah menyampaikan jika sumbangan.

"Di luar kok ya berkembang seperti itu. Padahal kemarin pada waktu pertemuan perasaan saya maturnya monggo (silakan), saya itu nderek (saya ikut) mau diparingi (diberi) dari komite orangtua itu berapa monggo," tegasnya.

Menurut Agus Waluyo, sekolah memang mempunyai program-program. Sehingga sekolah membuat anggaran kebutuhan.

"Kalau kebutuhan kan kami harus buat, karena kebutuhan itu kan kalau kita tidak punya program kan lucu. Tetapi ketika itu kemudian misalnya tidak tercapai pun tidak masalah, tentu kami akan skala prioritas mana yang bisa kami kerjakan,"  tandasnya.

"Andaikan bisa dipenuhi syukur Alhamdulilah, tidak pun juga tidak masalah," imbuhnya.

Agus menegaskan, pemenuhan anggaran tersebut tidak lantas dibagi kepada setiap angkatan. Tetapi sukarela dari wali murid akan menyumbang berapa.

"Kami (di komite) tidak bicara membagi, monggo. Kami itu sangat takut kalau bicara membagi itu, kan tidak ada membagi, monggo kebutuhan kami sekian kemudian badhe (akan) maringi (memberi) berapa, seperti itu," tandasnya.

Bahkan sekolah, lanjut Agus Waluyo, tidak mempermasalahkan jika ada wali murid yang mengisi Rp 0 di sumbangan tersebut.

"Monggo, itu kan bentuknya berupa tulisan, andaikan enggak menulis pun kan sama saja tidak menyumbang. Misalnya menulis Rp 0, kami menyerahkan sepenuhnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima laporan dari wali murid terkait dugaan pungutan di salah satu SMK Negeri di Sleman.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta Budhi Masturi mengatakan awalnya sekolah diduga akan melakukan pungutan. Kemudian ada wali murid yang mengkritisi terkait hal itu.

"Orangtua komplain mulai mengkritisi, beberapa orang tua lainya kan tahu, yang kritis ini anaknya siapa. Belum lapor Ombudsman itu, kemudian ada reaksi-reaksi yang cukup tidak membuat nyaman anaknya lah," ujar Budhi.

Budhi Masturi menyampaikan wali murid tersebut kemudian memutuskan untuk melaporkan dugaan pungutan tersebut ke Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta. Selain itu juga melaporkan situasi yang dialami oleh anaknya.

"Tadi jam 8 orang tua melapor ke kantor kami terkait dengan adanya dugaan pungutan sekolah dan apa yang dialami oleh anaknya. Harusnya memang sekolah berkewajiban untuk melindungi anaknya," tegasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/21/211547578/dituduh-lakukan-pungutan-ke-siswa-kepala-smkn-2-depok-sleman-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke