Salin Artikel

Soal Konversi Mobil Dinas ke Mobil Listrik, Pemda DIY Sebut Belum Bisa Dilakukan dalam Waktu Dekat

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta kendaraan dinas pemerintahan, baik pusat maupun daerah mulai menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle sebagai kendaraan dinas, mulai Selasa, 13 September 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, untuk melakukan konversi dari mobil berbahan bakar minya ke listrik tak bisa dilakukan begitu saja.

Menurut Aji, ada beberapa pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum melakukan konversi mobil bahan bakar minyak ke listrik pertama adalah saat ini harga mobil listrik masih mahal.

"Tidak bisa kita begitu saja kalau kita beli kan harganya mahal saya lihat mobil yang sudah ada itu untuk yang kapasitas mobilnya kecil harganya sudah kayak mobil yang kapasitasnya besar. Jadi harus pelan-pelan, dalam setiap penggantian jadi jangan sampai yang masih bagus kemudian diganti," katanya, Jumat (16/9/2022).

Kedua, adalah sarana prasarana penunjang seperti stasiun pengisian mobil listrik harus diperbanyak mengingat di Yogyakarta baru hanya ada satu tempat pengisian mobil listrik.

"Sarana dan prasarana untuk charging perlu disiapkan," tambahnya.

Terkait sarana dan prasarana ini pihaknya telah bertemu dengan PLN untuk memasang charging di beberapa lokasi.

"Kemarin sempat tanya apakah bisa dipasang di Kepatihan. Menurut saya tidak ada masalah silakan saja," kata dia.

Menurut dia, charging yang digunakan untuk mengisi mobil listrik berbeda dengan colokan listrik biasa. Karena jika menggunakan listrik biasa untuk mengisi daya bisa sampai 12 jam.

"Karena charging itu beda sama colokan listrik biasa itu harus fast charging," imbuh dia.

Selain itu pihaknya juga menawarkan untuk pembuatan stasiun pengisian daya mobil listrik di benerapa tempat seperti di Teras Malioboro (TM) agar bisa digunakan untuk masyarakat.

"Kalau di Kepatihan kan hanya untuk pegawai pemda. Saya tawarkan misalnya di depan TM lalu apakah mungkin di depan Mutiara kan masih ada," kata dia.

Disinggung soal pembelian mobil listrik, menurut Aji, tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat mengingat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) belum mencantumkan pembelian mobil listrik.

"RKPD kita belum sampai sana tapi kalau kebijakan pemerintah pemda harus menyesuaikan. 2024 kita belum susun anggaran bisa saja di 2023 kita untuk 2024," kata dia.

Sedangkan untuk mobil Gubernur DIY sekarang sambung Aji, sudah menggunakan mobil hybrid.

"Mobil gubernur sudah setengah listrik, itu hybrid," imbuh dia.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta kendaraan dinas pemerintahan, baik pusat maupun daerah mulai menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas, mulai Selasa, 13 September 2022.

Perintah tersebut, termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbsis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Aturan ini sejalan dengan percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau yang memiliki slogan KBLBB untuk mencapai zero net emission di Indonesia pada 2060.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/16/155335078/soal-konversi-mobil-dinas-ke-mobil-listrik-pemda-diy-sebut-belum-bisa

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com